INDRAMAYU 23/10/2012 (www.humasindramayu.com) - Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah meminta, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang telah dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) agar terus belajar dan mengikuti perubahan yang ada sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional, serta dapat menjawab tuntutan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.
"Sebagai PNS, banyak kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh PNS agar dapat memahami seluruh pasal yang terkandung dalam peraturan tersebut serta mematuhinya," kata Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah saat pelantikan 2.028 CPNSD menjadi PNS di Pendopo Indramayu, Selasa (23/10).
Selain itu, orang nomor satu Indramayu juga mengingatkan kepada seluruh aparat, bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti menjadi abdi atau pelayan masyarakat. Karenanya jangan sombong dan malah minta dilayani oleh masyarakat. "Justru sebaliknya, mari kita berikan pelayanan prima kepada masyarakat dan buktikan bahwa kita mampu bekerja dengan profesional, efektif, serta efisien," pintanya.
Menurut Bupati Hj. Anna, menjadi PNS atau aparat pemerintah bukanlah hal yang mudah. Apalagi sampai saat ini PNS masih menjadi idola dan cita-cita kebanyakan masyarakat. "Untuk menjadi PNS, banyak pihak rela dan mau melakukan apa saja yang penting ia jadi. Hal ini terkait image bahwa menjadi PNS berarti hidup nyaman, karena mendapat berbagai fasilitas dari negara yang serba enak," katanya.
Namun, lanjutnya, penilaian tersebut tidaklah benar karena banyak sekali tantangan yang harus dihadapi, serta rumitnya permasalahan yang harus diselesaikan. "Banyak pula hal yang harus dipelajari mengingat tidak semua yang terjadi di lapangan diajarkan selama di bangku sekolah. Oleh karena itu saya berpesan kepada aparatur negara untuk terus belajar mengasah kemampuan diri, sehingga benar-benar menjadi PNS yang profesional, yang dibutuhkan oleh masyarakat," tandasnya.
Reformasi Birokrasi
Diakui Bupati Hj. Anna, saat ini pemerintah selalu menjadi sorotan dan mendapat banyak kritik dari berbagai pihak karena dianggap tidak efektif, tidak efisien, dan tidak mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Selain itu, imbuhnya, pemerintah juga dianggap kurang transparan serta tidak mampu mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan serta berbagai kritik pedas lainnya.
"Usaha membatasi peran pemerintah, telah dilakukan sejak lama. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan berbagai pihak kepada pemerintah sangat kecil dan akan semakin menipis manakala kita tidak melakukan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pembenahan sumber daya aparatur pemerintah yang memegang peran penting dalam keseluruhan kinerja pemerintah," katanya.
Dikatakan, reformasi birokrasi merupakan tanggung jawab bersama dan hanya dapat terwujud dengan adanya kesadaran dari seluruh aparat untuk mau berubah serta mampu meningkatkan rasa tanggung jawab dan profesionalitasnya dalam melaksanakan pekerjaan, dengan ataupun tanpa pengawasan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, jelasnya, dibutuhkan komitmen, loyalitas, dedikasi, integritas, dan kejujuran aparat dalam menjalankan tugasnya masing-masing. "Bila seluruh aparat dapat menerapkan hal tersebut, maka tidak mustahil bahwa pemerintah akan mampu memperbaiki seluruh kekurangan dan mengejar ketinggalan, serta mendapatkan kembali kepercayaan dari semua pihak, terutama masyarakat," jelas orang nomor satu Indramayu itu.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Eddy Mulyadi, MM mengatakan, sebanyak 2.028 pegawai tersebut berasal dari CPNSD yang diangkat 01 Januari dan 01 Februari 2009 sebanyak 1.040 pegawai. Kemudian CPNSD yang diangkat 01 Januari 2010 sebanyak 653 pegawai, dan CPNSD yang diangkat 01 Januari 2011 sebanyak 211 pegawai serta sekretaris desa PNSD yang diangkat 06 Juli 2009 dan 01 Januari 2010 sebanyak 124 pegawai. (deni/dedi/www.humasindramayu.com)
--