KPU Siap Gelar Pilkada
Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu dinilai telah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jabar yang sama akan menggelar Pilkada. Kesiapan KPU tersebut meliputi kesiapan anggaran dana mencapai Rp 31 miliar, jika dilakukan dua kali putaran,   pembukaan calon anggota Panwaslu Kabupaten dan Kecamatan, serta persiapan perangkat pedukung lainnya benar-benar sudah disiapkan dari mulai sekarang. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD Provinsi Jabar, Senin (22/3)  di Kantor KPU  Indramayu.

Kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD Jabar diketuai Drs Ricky Kurniawan didampingi Wakil Ketua H Sugianto SH dan anggota Irwan K Koesdarajat, Rina Junedi, Hj Dewi Syarifah.  Mereka ingin melihat sejauh mana persiapan Pilkada Kabupaten Indramayu yang akan dihelat pada tanggal 18 Agustus 2010 mendatang.  Dalam kesempatan  itu, Ketua KPU Indramayu, A Khotibul Umam SAg menyampaikan rasa keprihatinnya atas munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 tahun 2009 tentang penghapusan honorium ketua dan anggota KPU dalam pelaksanaan Pilkada. Keputusan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada di setiap daerah, karena peraturan itu sangat tidak manusiawi dan harus segera ditinjau ulang oleh pemerintah. Sebab, menurut Umam,  keputusan Permendagri  itu benar-benar keputusan sepihak, serta tak melibat dampak di lapangan akan seperti apa. "Keputusan Pemendagri akan membuat malas anggota KPU, sehingga bisa mengakibatkan pelaksanaan Pilkada kurang maksimal,"tegas Umam dihadapan rombongan anggota Komisi A DPRD Jabar.

Umam menegaskan, selagi keputusan Permendagri itu tidak segera dicabut, dirinya tak menjamin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan keinginan semua pihak."Oleh karan itu ia meminta kepada anggota dewan yang terhormat, agar segera mengusulkan kepada pemerintah untuk segera mencabut Permendagri yang merupakan keputusan yang tak manusiawi. Pihaknya bersama anggota KPU tak akan menjamin Pilkada bisa berjalan secara maksimal, sementara hak-hak mereka harus dicabut,"ujarnya seraya menambahkan pihaknya juga bingung dengan peraturan lelang limbah Pileg yang sekarang masih menumpuk digudang.

Sementara itu, Ketua Komisi A Ricky Kurniawan didampingi Wakil Ketua H Sugianto SH menuturkan,  dari kabupaten dan kota di Jabar yang akan menggelar Pilkada, KPU Indramayu yang dinilai sudah siap melaksanakan Pilkada. Dijelaskannya, pihaknya juga akan menampung aspirasi dari ketua dan anggota KPU Indramayu yang meminta agar Permendagri tentang penghapusan honorium ketua dan anggota KPU segera dicabut,"jelasnya. (dens/humasindramayu)
Lebih baru Lebih lama