“Punishment Pemotongan Tunjangan Sangat dimungkinkan”

 Drs. H. Supendi, M.Si (Wakil Bupati Indramayu)

"Punishment Pemotongan Tunjangan Sangat dimungkinkan"

 

Sebagai pimpinan daerah dan telah merasakan menjadi seorang birokrat mulai dari bawah hingga menjadi posisi tertinggi di Pemerintah Kabupaten Indramayu, tentu saja sudah banyak hal yang dilihat dan dirasakan terkait dengan pelayanan oleh korps pegawai negeri.

Saat ini perjalanan birokasi di Indramayu sudah mengalami pasang surut dan juga terjangan badai masih terus bisa mengancam para pegawai disetiap perjalanannya. Namun hal inilah yang terus melatarbelakangi agar kinerja para pegawai sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat untuk terus diperbaiki karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Upaya untuk meningkatkan kinerja PNS dilingkungan Pemkab Indramayu mutlak dilakukan karena merupaakan tuntutan dari berbagai pihak.

Supendi menegaskan, perubahan yang harus dialami oleh PNS di Kabpaten Indramayu merupakan suatu keharusan jika PNS itu mau berkembang dan tidak tertinggal. Namun jika PNS itu tetap saja tidak merubah pola dan perilakunya maka harus bersiap untuk ditilep dengan generasi berikutnya.

Pada tahu 2014 mendatang, diharapkan Indramayu Bangkit bisa terwujud dengan dukungan dari seluruh PNS yang ada di Indramayu. Jika kalangan PNS mampu untuk bangkit mau segala keunggulan di Kabupaten Indramayu bisa tergali secara maksimal. Menurutnya, penerapan PP Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil akan dapat merubah perilaku dan sikap serta kinerja para PNS di Indramayu.

Reward dan punishment tetap akan diberlakukan bagi para PNS yang berprestasi dan malas. Jika melihat dari aturan itu bagi para PNS yang rajin tentu saja segudang penghargaan berhak didapat karena telah menunjukan prestasi kerjanya. Namun sebaliknya, jika PNS itu malas dan tidak memnuhi target dan sasaran kinerja maka sanksi pun akan mengancamnya, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga dengan pemotongan tunjangan penghasilan.

"Punishmnet atau sanksi bagi PNS yang malas dan tidak mememenuhi sasaran bisa saja berupa pemotongan tunjangan penghasilan, ini kami masih lakukan pengkajian. Tentu saja hal ini sangat memungkinkan agar PNS bisa terus rajin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Wabup. (deni/humasindramayu)

Lebih baru Lebih lama