Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial melakukan bimbingan social dan rehabilitasi bagi eks pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu. Harapanya mereka tidak kembali mengalami relapsing dan bisa kembali normal.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, H. Marsono menjelaskan, saat ini masih ada stigma dan sifat pecandu korban penyalahgunaan NAPZA sangat erat kaitannya dengan kekambuhan (relapsing) yang akan mengakibatkan korban penyalahgunaan NAPZA sulit untuk kembali menjalani kehidupan normal.
"Adanya stigma tersebut, kita coba rubah dan mereka diharapkan bisa kembali normal kehidupannya seperti biasa dan tidak kambuh lagi dan bisa diterima dilingkungannya," kata Marsono.
Marsono menambahkan, tahap-tahap rehablitasi bagi para pecandu Narkoba saat ini yaitu melalui tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap rehabilitasi non medis, dan tahap bina lanjut (after care). Sementara untuk metode yang digunakan yaitu Cold Turkey, metode alternative, terapi substitusi opioda, therapeutic community, dan metode 12 step.
Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayum Ika Atu Putri mengatakan, pembinaan dan rehabilitasi bagi pecandu NAPZA ini merupakan amanat dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Perda Jawa Barat Nomor 25 tahun 2012 tentang pencegahan dan rehabilitasi social korban penyalahgunaan NAPZA.
"Untuk sementara kami lakukan pembinaan social kepada 50 orang. Kami mencegah melindungi dan menyelematkan masyarakat dari penyalahgunaan NAPZA serta memberikan akses layanan kepada korban. Mereka sangat antusias apalagi kelanjutan program menawarkan berbagai pelatihan dan keahlian bagi mereka," katanya.
Atu menambahkan, kelanjutan dari program pembinaan ini para peserta selanjutnya akan diberikan pelatihan ketrampilan secara gratis dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Para korban NAPZA ini akan diberikan pelatihan dibidang otomotif mobil, motor, menjahit, dan juga barber shop.
"Nantinya jika mereka benar-benar minat kita berikan pelatihan gratis selama 6 bulan, dan ini bisa jadi bekal mereka untuk tidak menjadi korban NAPZA," kata Atu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu.