INDRAMAYU 5/8/2014 – Untuk mengetahui permasalahan dan keluhan pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, Bupati Indramayu membuka layanan SMS 24 jam yang merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Pengaduan Rakyat Indramayu (Sidura).
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang lansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, layanan sms tersebut merupakan layanan aduan masyarakat yang langsung masuk ke HP miliknya. Masyarakat Indramayu bisa memberikan laporan terkait dengan permasalahan pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, KTP/KK/Akte Kelahiran, perijinan, dan persoalan pembangunan lainnya. Masyarakt Indramayu bisa menyampaikan keluhannya dengan mengirimkan sms ke nomor 0852 2053 1111 dengan format ketik : nama anda (spasi) desa (spasi) keluhan anda.
"Saat ini saya sudah banyak membaca dan menerima laporan dari masyarakat terkait dengan keluhan yang masuk lewat sms itu. Keluhan terhadap pelayanan KTP/KK/ dan Akta Kelahiran masih mendominasi, untuk itu para kepala SKPD harus bisa memperbaiki pelayanan yang dikeluhkan oleh masyarakatnya. Dengan sms aduan ini diharapkan jajaran Pemkab Indramayu bisa melakukan quick respon," tegas bupati.
Bupati menambahkan, dengan adanya layanan sms 24 jam dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan keinginan masyarakatnya. Selain itu, sms tersebut bisa semakin mendekatkan antara dirinya dengan masyarakat.
"Kami akan tindaklanjuti keluhan masyarakat itu, asalkan benar dan bukan merupakan fitnah. Masyarakat yang memberikan laporan juga harus mencantumkan identitas dirinya baik nama dan asal desanya," katanya.
Sementara itu masyarakat Indramayu menyambut baik adanya layanan sms 24 jam tersebut, pasalnya dengan sms itu bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada bupati sebagai pimpinan daerah. (deni/Humas Pemkab Indramayu)