Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

INDRAMAYU 1/5/2012 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seusai digelar Sidang Paripurna DPRD, Senin siang (30/4)kemarin.

 

Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq Muslim MSi mengatakan, pada LKPJ 2011 yang disampaikan oleh Bupati Indramayu beberapa waktu lalu terungkap masih belum optimal dalam penyerapan penggunaan anggaran. Hal ini  disatu sisi memang merupakan efisiensi. Namun efisiensi ini diharapkan tidak mengurangi kualitas program yang dilaksanakan, termasuk kualitas proyek.

 

Rozaq menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2011 Kabupaten Indramayu ternyata hanya terserap 86,87% dari total APBD Rp1,571 triliun. Kondisi ini menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2011 belum optimal, dan kedepan diharapkan akan lebih baik lagi.

 

Belum optimalnya penyerapan anggaran, juga merupakan bukti kurang profesionalnya organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun perencanaan. Untuk itulah kepala OPD haruslah orang yang matang dan profesional dalam masalah perencanaan. Dengan demikian antara kebutuhan dan perencanaan bisa singkron.

 

"Saya kira salah satu penyebab belum optimalnya APBD adalah akibat perencanaan yang lemah, sehingga anggaran yang ada tidak bisa terserap semua dan banyak yang dikembalikan ke kas daerah. Untuk itulah bagi OPD yang tidak dapat menyerap anggaran dengan optimal harus dievaluasi oleh eksekutif," tandas Rozaq, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs H Abdullah Thohir.

 

Selain catatan tentang belum optimalnya penyerapan anggaran, DPRD juga memberi catatan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Di bidang pendidikan, DPRD beharap kepada Dinas Pendidikan agar melakukan prioritas pembangunan ruang kelas yang rusak berat. Selain itu juga harus bisa mensukseskan program rintisan wajib belajar 12 tahun yang digagas Bupati Yance, dan sudah ada Perda-nya.

 

Di bidang kesehatan, DPRD minta agar dilakukan peningkatan manajemen kesehatan secara menyeluruh. Yaitu dengan ketersediaan sumberdaya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu juga minta agar dilakukan validasi data jumlah warga miskin penerima jamkesmas dan SKTM, agar tidak terjadi salah sasaran.

 

Terkait urusan pilihan seperti pertanian, perikanan dan yang lainnya, DPRD berharap agar lebih diarahkan untuk kegiatan wirausaha yang bisa meningkatkan dayabeli. Disamping itu juga berharap agar potensi Pulau Biawak bisa dikembangkan sebagai kawasan wisata, yang akan mampu mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

"Kami juga mengapresiasi kinerja Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah yang cukup baik, bahkan sempat memperoleh penghargaan tingkat nasional," ujar Rozaq. (deni/www.humasindramayu.com)

Lebih baru Lebih lama