Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dilantik

Sesuai dengan proses pentahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada, Komisi Pemilihan Umum Daerah harus membentuk dan melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai kepanjangan tangan KPUD dalam melaksanakan pemilukada di masing-masing wilayah kecamatan. Bertempat di aula KPUD Indramayu, anggota PPK hasil seleksi yang diadakan beberapa waktu lalu akhirnya dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua KPUD, Ahmad Khotibul Umam, SAg, Sabtu (1/5). Acara pelantikan dihadiri oleh para camat, unsur Muspida, para anggota KPUD dan Sekretaris KPUD, Drs. H. Ivan Carsipan, MSi.
Pelantikan PPK ini menurut Khotibul Umam merupakan langkah awal pelaksanaan pentahapan jalannya pemilukada di Kabupaten Indramayu.
"Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2007, KPUD wajib mengadakan pemilukada karena masa jabatan Bupati Indramayu akan berakhir pada tanggal 12 Desember tahun ini. Anggota PPK diseleksi langsung oleh KPUD dan telah terpilih sebanyak 155 orang dari 31 kecamatan yang ada. Kalau dulu, pemilihan anggota PPK ini dilakukan oleh camat kemudian di seleksi fit and proper test oleh KPUD," jelas Khotibul Umam.
 Lebih lanjut Khotibul Umam menjelaskan, tugas PPK ini sangat berat karena ini adalah momen pemilukada yang merupakan hajat asli masyarakat Indramayu.
"Pemilukada adalah proses demokrasi untuk memilih kepala daerah, sangat besar berpotensi munculnya tekanan dari masing-masing pihak atau kontestan peserta pilkada. Ditambah lagi dengan adanya pasangan calon yang didukung oleh incumbent. Pasti akan disorot ekstra ketat," jelasnya.
Khotibul Umam menegaskan, semua anggota PPK harus memiliki kesiapan dalam berbagai hal seperti kesiapan membaca seluruh Undang-Undang dan Peraturan KPU yang selalu dinamis dari waktu ke waktu. Harus siap bekerja penuh waktu, walaupun pekerjaan PPK ini sifatnya kontemporer sebab ditunggu deadline waktu dan harus tepat waktu. Siap secara mental dan psikologi karena tugas PPK ini angat berpotensi dalam menghadapi tekanan berupa demo dari massa. Siap menjunjung tinggi azas penyelenggaran pemilukada yang jujur dan adil. Siap bekerja sama baik secara internal dengan sesama anggota PPK itu sendiri maupun dengan dinas/instansi terkait lainnya seperti dengan Muspika, para tokoh partai politik dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, dalam kata sambutannya mewakili Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS Syafiuddin, Asisten Pemerintahan, Ahmad Bachtiar, SH mengatakan, seluruh anggota PPK harus bisa bekerja secara profesional, cermat dan teliti.
"Bila kinerja PPK tidak cermat dan tidak teliti akan memunculkan ketidakpuasan dari para kontestan pemilukada. Cermat dan teliti dari sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan serta pada saat rekapitulasi penghitungan suara. Di kalangan pihak keamanan, Kabupaten Indramayu ini dikategorikan sebagai salah satu daerah yang berpotensi besar menimbulkan kerawanan. Oleh karena itu mari kita laksanakan tugas PPK secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tetap kondusif, aman dan tertib," jelas Ahmad Bachtiar. (dens/humasindramayu)
Lebih baru Lebih lama