Sekda Serahkan Tunjangan Aparat Desa dan Intensif RT/RW
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs H Supendi MSi, menyerahkan tunjangan penghasilan tetap Kuwu dan Pamong Desa serta intensif RT/RW se-Kecamatan Gantar, Senin (12/4) bertempat dihalaman kantor kecamatan setempat. Hadir dalam acara tersebut, Kabag Otdes Drs H Totos S, Camat Gantar H Cusomo SH CN beserta unsur Muspika, Ketua TP PKK Kecamatan Hj.Warinah Cusomo dan sejumlah kepala UPTD/B.
Sekda Supendi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Indramayu DR. H.Irianto MS. Syafiuddin (Yance) mengatakan, melihat dari tugas, wewenang, kewajiban dan hak yang diemban oleh aparatur desa maka sudah seharusnya dan selayaknya seorang kuwu dan pamongnya memiliki penghasilan tetap setiap bulan. Apalagi dalam Pasal 27 PP nomor 72 tahun 2005 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya diberikan penghasilan setiap bulan atau tunjangan lainnya sesuai kemampuan keuangan desa. Penghasilan tetap tersebut dianggarkan dalam APBD Desa minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten/Kota.
"Untuk itu, Pemkab Indramayu juga telah menetapkan Perda nomor 8 tahun 2006. Dimana dalam pasal 75 ditegaskan bahwa pamong desa diberikan penghasilan tetap setiap bulan paling sedikit sesuai dengan UMR dan tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa," katanya.
Selain Kuwu dan Pamong Desa, diserahkan pula intensif bagi Ketua RT dan RW sesuai dengan Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan. "Apabila dilihat dari jumlahnya memang tidak begitu besar. Tetapu mudah-mudahan dapat memotivasi saudara-saduara agar lebih besersemangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tandas Sekda.
Sementara itu, Camat Cusomo optimis setelah menerima tunjangan penghasilan tetap dan intensif ini, akan memotivasi para Kuwu, aparat desa dan seluruh RT/RW di wilayah kerjanya untuk melaksanakan tugasdengan sebaik-baiknya. (dens/humasindramayu)
Lebih baru Lebih lama