Tussy Sylvana Susanty, Psi (Psikolog RSUD Indramayu)
”Narkoba Sumber Malapetaka”
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, alkohol, dan obat-obatan berbahaya. Selain itu ada kata lain yang mempunyai makna atau arti yang sama, yaitu NAZA (Narkotika dan Zat Adiktif) dan NAPZA (Narkotika. Psikotropika, dan Zat Adiktif). Istilah NAPZA lebih tepat karena di dalam singkatan tersebut terdapat psikotropika, obat yang biasanya digunakan untuk kesehatan jiwa namun obat ini termasuk obat yang sering disalahgunakan dan dapat menimbulkan adiksi (ketergantungan).
Narkoba pada awalnya adalah sejenis obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk terapi penyakit, misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri. Namun pada perkembangannya obat-obatan itu disalahgunakan sehingga menimbulkan ketergantungan, terutama di kalangan remaja.
Psikolog dari RSUD Indramayu Tussy Sylvana Susanty, Psi, saat menjadi pembicara pada seminar ”Pengaruh Napza Bagi Kesehatan Jiwa” mengemukakan, masa remaja merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan. ”Lingkungan menyumbang andil yang sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan remaja. Ucapan di lingkungan kelompok remaja (Red: peer group) lebih ’didengar’ daripada ucapan keluarganya bila si remaja itu tidak mempunyai kenyamanan dalam keluarganya,” katanya.
Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, manakala lingkungan kelompoknya terpengaruh oleh narkoba, maka kemungkinan besar remaja tersebut ikut terjerumus, karena ia takut dikatakan tidak solid dalam kelompoknya.
Dikatakan, definisi remaja adalah sekelompok individu yang tidak mau dianggap anak-anak, tetapi belum mampu menempati dunia orang dewasa. Mereka berada pada jenjang tengah, usianya berkisar antara 13-18 tahun, tidak mau disebut anak kecil, tapi juga belum dapat disebut sebagai orang dewasa.
”Pada masa ini terjadi perkembangan yang pesat pada remaja, baik dari fisik, kognitif, kematangan seksual, nilai-nilai sosial, dan emosional. Masa peralihan dari masa anak menuju masa dewasa, merupakan masa yang sangat rentan sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya,” ujarnya.
Ditegaskan, secara psikologis ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan timbulnya perilaku penyalahgunaan narkoba seperti faktor keluarga dan teman sebaya.
Dijelaskan, awal remaja menggunakan obat-obatan bermula dari kebiasaan merokok. Dari merokok ini, remaja kemudian mencoba minum-minuman keras, sampai berlanjut mengkonsumsi narkoba. ”Mereka yang mulai terpengaruh buruk narkoba dapat diketahui dari tanda-tanda yakni seringnya bohong, bengong, dan nyolong. ”Anak yang mulai terpengaruh pergaulan buruk narkoba selalu butuh uang karena harus membeli obat-obatan tersebut. Terdesaknya kebutuhan untuk memeroleh uang, membuat mereka jadi pembohong. Sehingga permintaan uang untuk berbagai hal lebih meningkat dari biasanya,” kata Tussy yang juga menjadi dosen tidak tetap di Akper Pemda Indramayu itu.
Berdasarkan penelitian, ujarnya, anak yang terkena narkoba itu bisa dari berbagai kalangan. Baik dari keluarga broken home hingga harmonis. ”Salah satu ciri yang mudah diketahui dari pemakai narkoba ialah perubahan mata mereka yang selalu merah dan susah bangun tidur,” tandasnya.
DIBAYAR MAHAL
Ditegaskan, penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai pada level kronis dapat mengakibatkan perubahan jangka panjang dalam sel-sel otak, yang mendorong dapat terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan halusinasi.
Di amping itu, imbuhnya, gangguan psikisnya adalah sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku sampai mengalami sakit jiwa. ”Pengaruh akibat mengkonsumsi narkoba ini sangat dahsyat. Narkoba sumber malapetaka. Akibat fisik dan psikis ini adalah kurang bisa berhubungan sosial dengan orang lain, bahkan merugikan orang lain. Karena itu sebelum terjerumus, katakan tidak untuk narkoba,” tegasnya.
Dikemukakan, perasaan nikmat, rasa nyaman, rasa tenang atau gembira yang semula didapatkan oleh pengguna narkoba atau kesenangan semu itu harus dibayar sangat mahal dengan ketergantungan, kerusakan organ tubuh, ancaman berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan keluarga juga dengan teman, jatuh miskin, dekadensi moral dan agama, putus sekolah, pengangguran, dan masa depan hancur.
Menurut Tussy, untuk mencegah pemakaian narkoba di kalangan remaja dapat dilakukan dengan cara menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja, serta membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Selain itu, tambahnya, sikap religius remaja juga membantu mencegah penggunaan narkoba di kalangan remaja. ”Nilai-nilai religius dapat dijadikan tameng bagi remaja untuk menjauhkan mereka dari narkoba. Karena itu para orang tua diharapkan bisa membawa keluarga pada suasana yang religius, akrab, nyaman, sehingga tidak terpikirkan bagi remaja untuk mencari kesenangan semu dengan mengkonsumsi narkoba,” sarannya.
(bagus)
”Narkoba Sumber Malapetaka”
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, alkohol, dan obat-obatan berbahaya. Selain itu ada kata lain yang mempunyai makna atau arti yang sama, yaitu NAZA (Narkotika dan Zat Adiktif) dan NAPZA (Narkotika. Psikotropika, dan Zat Adiktif). Istilah NAPZA lebih tepat karena di dalam singkatan tersebut terdapat psikotropika, obat yang biasanya digunakan untuk kesehatan jiwa namun obat ini termasuk obat yang sering disalahgunakan dan dapat menimbulkan adiksi (ketergantungan).
Narkoba pada awalnya adalah sejenis obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk terapi penyakit, misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri. Namun pada perkembangannya obat-obatan itu disalahgunakan sehingga menimbulkan ketergantungan, terutama di kalangan remaja.
Psikolog dari RSUD Indramayu Tussy Sylvana Susanty, Psi, saat menjadi pembicara pada seminar ”Pengaruh Napza Bagi Kesehatan Jiwa” mengemukakan, masa remaja merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan. ”Lingkungan menyumbang andil yang sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan remaja. Ucapan di lingkungan kelompok remaja (Red: peer group) lebih ’didengar’ daripada ucapan keluarganya bila si remaja itu tidak mempunyai kenyamanan dalam keluarganya,” katanya.
Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, manakala lingkungan kelompoknya terpengaruh oleh narkoba, maka kemungkinan besar remaja tersebut ikut terjerumus, karena ia takut dikatakan tidak solid dalam kelompoknya.
Dikatakan, definisi remaja adalah sekelompok individu yang tidak mau dianggap anak-anak, tetapi belum mampu menempati dunia orang dewasa. Mereka berada pada jenjang tengah, usianya berkisar antara 13-18 tahun, tidak mau disebut anak kecil, tapi juga belum dapat disebut sebagai orang dewasa.
”Pada masa ini terjadi perkembangan yang pesat pada remaja, baik dari fisik, kognitif, kematangan seksual, nilai-nilai sosial, dan emosional. Masa peralihan dari masa anak menuju masa dewasa, merupakan masa yang sangat rentan sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya,” ujarnya.
Ditegaskan, secara psikologis ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan timbulnya perilaku penyalahgunaan narkoba seperti faktor keluarga dan teman sebaya.
Dijelaskan, awal remaja menggunakan obat-obatan bermula dari kebiasaan merokok. Dari merokok ini, remaja kemudian mencoba minum-minuman keras, sampai berlanjut mengkonsumsi narkoba. ”Mereka yang mulai terpengaruh buruk narkoba dapat diketahui dari tanda-tanda yakni seringnya bohong, bengong, dan nyolong. ”Anak yang mulai terpengaruh pergaulan buruk narkoba selalu butuh uang karena harus membeli obat-obatan tersebut. Terdesaknya kebutuhan untuk memeroleh uang, membuat mereka jadi pembohong. Sehingga permintaan uang untuk berbagai hal lebih meningkat dari biasanya,” kata Tussy yang juga menjadi dosen tidak tetap di Akper Pemda Indramayu itu.
Berdasarkan penelitian, ujarnya, anak yang terkena narkoba itu bisa dari berbagai kalangan. Baik dari keluarga broken home hingga harmonis. ”Salah satu ciri yang mudah diketahui dari pemakai narkoba ialah perubahan mata mereka yang selalu merah dan susah bangun tidur,” tandasnya.
DIBAYAR MAHAL
Ditegaskan, penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai pada level kronis dapat mengakibatkan perubahan jangka panjang dalam sel-sel otak, yang mendorong dapat terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan halusinasi.
Di amping itu, imbuhnya, gangguan psikisnya adalah sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku sampai mengalami sakit jiwa. ”Pengaruh akibat mengkonsumsi narkoba ini sangat dahsyat. Narkoba sumber malapetaka. Akibat fisik dan psikis ini adalah kurang bisa berhubungan sosial dengan orang lain, bahkan merugikan orang lain. Karena itu sebelum terjerumus, katakan tidak untuk narkoba,” tegasnya.
Dikemukakan, perasaan nikmat, rasa nyaman, rasa tenang atau gembira yang semula didapatkan oleh pengguna narkoba atau kesenangan semu itu harus dibayar sangat mahal dengan ketergantungan, kerusakan organ tubuh, ancaman berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan keluarga juga dengan teman, jatuh miskin, dekadensi moral dan agama, putus sekolah, pengangguran, dan masa depan hancur.
Menurut Tussy, untuk mencegah pemakaian narkoba di kalangan remaja dapat dilakukan dengan cara menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja, serta membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Selain itu, tambahnya, sikap religius remaja juga membantu mencegah penggunaan narkoba di kalangan remaja. ”Nilai-nilai religius dapat dijadikan tameng bagi remaja untuk menjauhkan mereka dari narkoba. Karena itu para orang tua diharapkan bisa membawa keluarga pada suasana yang religius, akrab, nyaman, sehingga tidak terpikirkan bagi remaja untuk mencari kesenangan semu dengan mengkonsumsi narkoba,” sarannya.
(bagus)
Posting Komentar