INDRAMAYU 09/04/2015 - Rencana Pertamina EP melakukan survey seismik di 208 Desa di Kabupaten Indramayu disambut baik pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Namun demikian kegiatan untuk mencari sumber minyak dan gas tersebut diharapkan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan social dilokasi survey.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman dalam rilis yang dikeluarkan Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, pihaknya mewanti-wanti agar operator yang melakukan kegiatan survey seismik yang akan dilaksanakan tersebut harus memperhatikan radius aman dari pemukiman warga dan jangan sampai mengganggu lingkungan.
"Bunyi ledakan dan Getaran yang dihasilkan saat proses survey seismik di lapangan harus memperhatikan radius jarak aman dari pemukiman warga, menjaga lingkungan tetap kondusif agar jangan sampai mengganggu dan merusak lahan milik warga serta fasilitas umum," ungkap Eep pada acara sosialisasi Survey Seismik 3D (08/04/2015) di Ki Tinggil Setda Indramayu.
Menanggapi hal tersebut M. Zaki, field supervisor Pertamina EP menyatakan pihaknya sedang mencari teknologi peredam agar getaran yang dihasilkan tidak sampai mengganggu dan merusak pemukiman warga. Selain itu, pihaknya hanya akan menurunkan tenaga ahli dengan mini bus dan mobil truk yang berisi kabel kabel yang beratnya tidak lebih dari 2 ton. Sehingga tidak akan mengganggu dan merusak jalan yang merupakan fasilitas umum.
Zaki menambahkan pihaknya akan melakukan ganti rugi apabila terjadi kerusakan pada bangunan atau lahan milik masyarakat pasca survey seismik 3D Pertamina EP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Klaim kompensasi tersebut nantinya akan dilakukan per-desa dan pihaknya akan menerima complain jika dilakukan 1 minggu setelah kegiatan berakhir.
"Kami hanya menerima komplain dalam satu minggu setelah pekerjaan selesai, namun selama ini komplain masyarakat dilakukan antara 3 sampai 4 bulan dan ini yang menjadi permasalahan," katanya. (Toyibin/Humas Pemkab Indramayu)