BPMP Berikan Layanan Mobile
INDRAMAYU 15/04/2015 - Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Indramayu terus melakukan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Salah satu pelayanan yang kini tengah dilakukan adalah pelayanan perijinan secara mobile.
Kepala BPMP, Toto Susmanto seperti yang drilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengungkapkan, layanan secara mobile tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan perijinan didaerahnya.
Layanan BPMP secara mobile tersebut dilakukan dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung di kecamatan. Para petugas BPMP melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan menjemput bola berkeliling ke kecamatan- kecamatan agar masyarakat dimudahkan dalam mengurus perijinan. Saat ini layanan yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat ketika berada di kecamatan yaitu memperpanjang SIUPP, TDP, dan HO.
Ditemui di tempat terpisah, Bupati Indramayu Hj. Annah Sophanah mendukung pelayanan mobile BPMP dan memberikan apresiasi kepada BPMP yang memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengurus perijinan terutama berkaitan dengan perijinan usaha.
"Pelayanan secara mobile oleh BPMP jangan hanya kali ini saja, namun harus terus dilakukan secara berkala, hal ini karena masyarakat sangat membutuhkan perijinan yang cepat dan dekat dengan tempat tinggalnya. Saya juga berharap pelayanan perijinan secara mobile ini jangan hanya seremonial," tegas bupati.
Saat ini BPMP sudah memberikan pelayanan langsung tersebut di 13 Kecamatan dari 31 Kecamatan yang ada di Indramayu. Diantaranya adalah Cikedung, Terisi, Kroya, Gabus Wetan, Bongas, Kandang Haur, Patrol, Widasari, Bagodua, Tukdana, Krangkeng, dan Kedokanbunder. Sedangkan kecamatan lainnya segera menyusul dalam waktu dekat ini. (Toyib / Humas Pemkab Indramayu)