INDRAMAYU 11/07/2014 – Panglima Daerah Militer III Siliwangi
menyetujui tanah dan asset TNI yang ada di Indramayu dijadikan sebagai
ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemkab Indramayu. Dengan berubah fungsi
menjadi RTH maka manfaatnya akan banyak dinikmati oleh masyarakat
banyak.
Menurut Pangdam III Siliwangi, Mayjen. Dedi Kusnadi ketika bertemu
dengan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Jum'at (11/07/2014)
keinginan Pemkab Indramayu tersebut telah mendapatkan persetujuan
Panglima TNI bahwa asset TNI akan ditukar guling oleh Pemkab
Indramayu.
Aset tanah TNI yang akan dijadikan ruang terbuka hijau yakni komplek
TNI yang berada di Jalan Siliwangi belakang Kantor PLN hingga
perbatasan dengan Kantor Pos seluas 2 hektar. Tanah tersebut saat ini
masih ditempati oleh purnawirawan TNI dan keluarganya sekitar 17 kk.
Keinginan Pemkab Indramayu dan TNI untuk menjadikan tempat itu
sebagai RTH nampaknya kurang berjalan mulus. Pasalnya asset tanah TNI
tersebut telah berertifikat dan dimiliki oleh seseorang warga
keturunan yang berdomisili di Bandung, padahal status tanah tersebut
sampai dengan saat ini masih tercatat sebagai tanah TNI atau tanah
negara.
"Saat ini kami tengah selidiki keluarnya sertifikat tanah ini, apa
alasannya BPN mengeluarkan sertifikat tanah ini pada tahun 1992.
Padahal tanah ini awalnya merupakan tanah yang dijadikan sebagai
markas TNI. Penggunaan tanah ini untuk dijadikan sebagai RTH sudah
mendapatkan ijin dari Panglima TNI," tegas Pangdam.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, rencana
tukar guling tanah TNI tersebut merupakan kelanjutan dari pengembangan
bantaran Kali Cimanuk. Saat ini jika proses pmabngunan bantara Cimanuk
dan PKL sudah beres maka selanjutnya disediakan RTH ditengah-tengah
kota Indramayu maka yang menjadi titik lokasinya adalah eks Kantor
Kodim lama yang berada di Jalan Siliwangi.
Sedangkan salah satu tokoh Indramayu yang mengetahui kronologis dan
perjalanan tanah TNI tersebut yakni DR. Irianto MS. Syafiuddin
berharap rencana tersebut tidak menimbulkan konflik. Pemkab Indramayu
dan TNI harus mendapatkan solusi tepat terutama untuk para penghuni
yang telah mendiami lokasi tersebut.
"Dulu ketika saya kecil, lokasi ini merupakan tempat bermain saya dan
disini merupakan markas tentara yang sangat disegani. Kini setelah
markas Kodim dipindah ke lokasi yang baru tempat ini menjadi tempat
tinggal oleh para purnawirawan TNI dan keluarganya," kata Yance.
(deni/humasindramayu)
menyetujui tanah dan asset TNI yang ada di Indramayu dijadikan sebagai
ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemkab Indramayu. Dengan berubah fungsi
menjadi RTH maka manfaatnya akan banyak dinikmati oleh masyarakat
banyak.
Menurut Pangdam III Siliwangi, Mayjen. Dedi Kusnadi ketika bertemu
dengan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Jum'at (11/07/2014)
keinginan Pemkab Indramayu tersebut telah mendapatkan persetujuan
Panglima TNI bahwa asset TNI akan ditukar guling oleh Pemkab
Indramayu.
Aset tanah TNI yang akan dijadikan ruang terbuka hijau yakni komplek
TNI yang berada di Jalan Siliwangi belakang Kantor PLN hingga
perbatasan dengan Kantor Pos seluas 2 hektar. Tanah tersebut saat ini
masih ditempati oleh purnawirawan TNI dan keluarganya sekitar 17 kk.
Keinginan Pemkab Indramayu dan TNI untuk menjadikan tempat itu
sebagai RTH nampaknya kurang berjalan mulus. Pasalnya asset tanah TNI
tersebut telah berertifikat dan dimiliki oleh seseorang warga
keturunan yang berdomisili di Bandung, padahal status tanah tersebut
sampai dengan saat ini masih tercatat sebagai tanah TNI atau tanah
negara.
"Saat ini kami tengah selidiki keluarnya sertifikat tanah ini, apa
alasannya BPN mengeluarkan sertifikat tanah ini pada tahun 1992.
Padahal tanah ini awalnya merupakan tanah yang dijadikan sebagai
markas TNI. Penggunaan tanah ini untuk dijadikan sebagai RTH sudah
mendapatkan ijin dari Panglima TNI," tegas Pangdam.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, rencana
tukar guling tanah TNI tersebut merupakan kelanjutan dari pengembangan
bantaran Kali Cimanuk. Saat ini jika proses pmabngunan bantara Cimanuk
dan PKL sudah beres maka selanjutnya disediakan RTH ditengah-tengah
kota Indramayu maka yang menjadi titik lokasinya adalah eks Kantor
Kodim lama yang berada di Jalan Siliwangi.
Sedangkan salah satu tokoh Indramayu yang mengetahui kronologis dan
perjalanan tanah TNI tersebut yakni DR. Irianto MS. Syafiuddin
berharap rencana tersebut tidak menimbulkan konflik. Pemkab Indramayu
dan TNI harus mendapatkan solusi tepat terutama untuk para penghuni
yang telah mendiami lokasi tersebut.
"Dulu ketika saya kecil, lokasi ini merupakan tempat bermain saya dan
disini merupakan markas tentara yang sangat disegani. Kini setelah
markas Kodim dipindah ke lokasi yang baru tempat ini menjadi tempat
tinggal oleh para purnawirawan TNI dan keluarganya," kata Yance.
(deni/humasindramayu)