Bupati Sidak PT. Chang Jui Fang

LOSARANG 18/12/2012 – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah secara mendadak dan mengejutkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT. Chang Jui Fang yang berada di Kecamatan Losarang beberapa waktu lalu. Kunjungan ini untuk mengetahui secara langsung aktivitas para karyawan dan bertemu dengan jajaran manajemen perusahaan keramik tersebut.

 

Bupati Indramayu yang dampingi oleh Camat Losarang Dulyono, S.Sos ini sengaja datang ke perusahaan keramik untuk lebih tahu kondisi dari para pekerjanya, apalagi para pekerja itu sebagian besar berasal dari Kecamatan Losarang.

 

Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ditemui oleh Kepala Departemen Administrasi II Erry Kusnandar, kepadanya, Bupati Indramayu menanyakan secara langsung fasilitas dan kesejahteraan bagi para karyawan serta kendala yang dihadapi dalam operasional perusahaan.

 

"Apakah para pekerja disini sudah diberikan UMK, kemudian bagaimana fasilitas pendukung lain bagi kesejahteraannya. Saya selaku pimpinan daerah tidak menginginkan perusahaan melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Jika ada permasalahan ketenagakerjaan, sebaiknya dibicarakan dahulu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," pinta Anna.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu menegaskan agar PT Chang Jui Fang dapat menyalurkan CSR secara baik, karena CSR merupakan kewajiban perusahaan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang. "Kalau selama ini perusahaan telah menyalurkan dana CSR kepada desa penyangga, sebaiknya berkoordinasi dengan kita agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dengan program lainnya," tegas bupati.

 

Menanggapi hal itu, Erry Kusnandar berjanji segera melakukan koordinasi intern diperusahaannya agar keinginan pimpinan daerah bisa terwujud. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena dalam operasional perusahaan beberapa tahun ini sudah dalam kondisi nyaman karena bebas dari aksi tawuran dan anarkisme lainnya. (deni/humasindramayu)



--

Kunjungi Website Kami www.humasindramayu.com Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama