KORPRI Salurkan Dana Purna Tugas Senilai 835 Juta


INDRAMAYU 21/7/2011 (www.humasindramayu.com) Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan bantuan dana purna tugas bagi para pensiunan PNS di Ruang Dalam Pendopo untuk 57 orang pensiun, Kamis (21/7). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah.


Sekretaris KORPRI Kabupaten Indramayu Drs. H. Iding Syafrudin, M.Si menjelaskan,  KORPRI dinilai telah menunjukan keberhasilan dalam mensejahterakan anggotanya. Akan tetapi keberhasilan tersebut, seperti halnya pemberian dana purna tugas tidak luput dari jasa Bupati Indramayu sebelumnya DR. H. Irianto MS. Syafiuddin yang telah memberikan ide mengenai pemberian dana purna tugas kepada para pensiunan PNS tersebut.


Pensiunan yang menerima bantuan dana purna tugas ini, adalah para PNS yang pensiun pada periode Juli 2011 yaitu senilai 835 juta. Jumlah tersebut terdiri dari 645 juta untuk 43 orang pensiun sesuai batas usia pensiun, 40 juta untuk 4 orang pensiun muda atau pensiun atas permintaan sendiri dan 150 juta untuk 10 orang pensiun karena meninggal dunia.


Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada kesempatan itu berharap agar dana purna tugas tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. "Kalau bisa dana itu digunakan untuk modal usaha, agar setelah masuk usia pensiun ada kegiatan yang bermanfaat dan bisa untuk pegangan kedepan." kata bupati.


Sementara itu salah seorang penerima bantuan dana purna tugas Ibnu Hadjar mengatakan, bantuan dana purna tugas ini sangat diharapkan oleh para PNS karena sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidupnya. Sesuai dengan harapan bupati, maka dana bantuan purna tugas ini pun akan digunakan untuk modal usaha kecil-kecilan.  (Meillyn/humasindramayu)

Lebih baru Lebih lama