Nelayan Dihimbau Jauhi Area Jettypropylene dan SBM

BALONGAN – Banyaknya kapan-kapal besar pengangkut bahan bakar minyak
dan polypropylene, yang merapat di area Jettypropylene PT Pertamina RU
VI Balongan, terus dilakukan sosialisasi kepada para nelayan. Kali
ini, pihak Pertamina melakukan sosialisasi rambu-rambu yang ada di
peraiaran, sehingga dapat dipahami oleh para nelayan yang kerap
melintas di area tersebut.

Rambu-rambu yang telah dipasang pihak Pertamina seperti sonar, ketika
malam hari disaat lampu tersebut menyala, diharapkan para nelayan
tidak merapat mendekat lampu tersebut guna pencahayaan. Pasalnya, hal
itu dianggap berbahaya, karena lampu tersebut guna tanda bagi
kapal-kapal besar yang merapat.

"Kami sosialkan hal tersebut kepada para nelayan yang kerap melintasi
area itu, sehingga kali ini diharapkan perahu nelayan bisa menjauh,"
ungkap Manager General Affairs Pertamina RU VI Balongan, Suseno,
Selasa(28/12).

Dijelaskan pula bahwa, kali ini juga para nelayan diharapkan tidak
menebar jaring disekitar area Jettypropylene. Sebab, hal tersebut
dapat mengganggu aktifitas bongkar muat kapal-kapal besar. Suseno juga
mengatakan, bisa saja jaring nelayan rusak terkena lemparan jangkar
kapal besar yang hendak berlabuh. Tentunya itu bisa merugikan para
nelayan itu sendiri.

"Memang, perairan di area tersebut bukan milik pertamina. Namun, apa
yang dilakukan pertamina juga sudah sesuai hukum yang mengatur hal
tersebut. Dimana, area tersebut di khususnya pengiriman BBM serta
propylene yang peruntukannya juga bagi masyarakat. Kami mengharapkan,
semua itu dapat dimengerti oleh masyarakat nelayan. Karena pertamina
milik bersama," kata dia.

Selain untuk menghindarnya ganguan di area Jetty, Suseno juga
menjelaskan bahwa saat ini Pertamina juga memiliki Single Buoy Moring
(SBM atau penampung minyak mentah terapung) yang ada ditengah lautan.
Dimana, SBM itu sendiri memiliki daya tampung 12.500, 17.000 serta
35.000. Setelah ditampung di SBM, minyak mentah itu sendiri disalurkan
ke Pertamina melalui pipa. Maka, para nelayan selama ini kerap menebar
jaring maupun mendekat di area tersebut.

"Hal itu tentunya sangat berbahaya serta dapat mengganggu aktifitas,
itu juga yang menjadi himbauan kami kepada para nelayan. Nelayan harus
menjaga jarak aman dengan area SBM minimal 100 meter, semoga apa yang
kami himbau bisa dimaklumi dan ditaati oleh para nelayan di area
Majakerta. Sehingga sama-sama tidak ada yang terganggu dalam menjalani
aktifitasnya," harap Suseno. (deni/humasindramayu.com)

Lebih baru Lebih lama