Pemkab Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak

 

INDRAMAYU 11/10/2011 (www.humasindramayu.com) - Pemerintah Kabupaten Indramayu selalu memberikan penghargaan bagi wajib pajak terbaik, setiap perayaan Hari Jadi Kabupaten Indramayu. Pada Perayaan Hari Jadi ke-484 Kabupaten Indramayu Tahun 2011 ini, sejumlah wajib pajak terbaik juga mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka.

 

Menurut Kabid Pendapatan Asli Daerah pada DPPKAD Kabupaten Indramayu Drs. Edi Santoso mengatakan, penghargaan tersebut pantas diberikan karena mereka adalah wajib pajak yang paling taat. Penghargaan ini diharapkan akan menjadi motivasi atau menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya, agar bisa lebih taat lagi.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik. Saya piker kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak, maka dampaknya juga akan kembali kepada mereka. Karena pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan," kata Edi Santoso.

 

Adapun wajib pajak terbaik untuk pajak hotel diraih oleh Hotel Prima (terbaik I), Hotel Flamengo (terbaik II), dan Hotel Wiwi Perkasa (terbaik 3). Pajak Restoran / Rumah Makan di raih oleh RM Pesona Laut (terbaik 1), RM Kuning Ayu (terbaik 2), dan RM Cibiuk (terbaik 3). Pajak Sarang Burung Walet diraih oleh H Chamin AR (terbaik 1), Erli (terbaik 2), dan H Charlie (terbaik 3).

 

Sementara untuk Pajak Hiburan diraih oleh Sky Game Surya. Pajak Parkir terbaik diraih oleh Yogya Jatibarang. Pajak Penerangan Jalan / Non PLN diraih PT Pertamina dan Pajak Penerangan Jalan / PLN diraih UPJ Indramayu (terbaik 1), UPJ Jatibarang (terbaik 2), UPJ Haurgeulis (terbaik 3).

 

Selanjutnya untuk Pajak Reklame diraih PT Djarum (terbaik 1), CV Sigma Advertising (terbaik 2), dan CV Mulyatama Abadi (terbaik 3). Untuk Pajak Air Tanah terbaik diraih PT Chang Ju Fang, dan  Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan  diraih Jong Hana (terbaik 1), H Agus/Suharya (terbaik 2), dan PT ACS (terbaik 3). (deni/www.humasindramayu.com)

 

Lebih baru Lebih lama