Giliran Kepala Puskesmas Tandatangani Nota Komitmen
Komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu yang bersih, jujur, berwibawa, berhasilguna dan berdayaguna menuju clear governance and good governance tidak main-main. Setelah minggu lalu para camat dan kepala UPTD Pendidikan, kini giliran Kepala UPTD Kesehatan / Puskesmas menandatangani Nota Komitmen dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Senin (16/01/2017) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, para kepala Puskesmas ini dalam melaksanakan tugasnya dituntut dapat menyelenggarakan tugas, pokok, dan fungsi pada jabatannya, sesuai dengan pola pendekatan prinsip-prinsip dan asas pemerintahan yang baik, jujur, transparan, akuntabel dan objektif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa menuju clear governance and good governance.
Selain itu, tegas orang nomor satu Indramayu in, kepala Puskesmas ini harus mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang terorganisasi, terkoordinasi dan harmonisasi, baik antar pegawai di lingkup internal, lintas sektoral, dengan pemerintahan desa, maupun dengan masyarakat yang dibangun secara sinergi.
"Kepala UPTD Puskesmas ini harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh ASN (red: Aparatur Sipil Negara), tenaga pendidik, sebagimana amanat PP tentang disiplin PNS di lingkungannya masing-masing. Jangan ragu-ragu, tindak tegas bila memang melanggar aturan," tegas Anna.
Hal lain yang harus diperhatikan oleh kepala UPTD Puskesmas, lanjut Anna, dalam melaksanakan tugas, seorang ASN harus senantiasa mengacu pada pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi, dan menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care).
Yang juga harus menjadi perhatian serius bagi kepala UPTD Puskesmas adalah upaya untuk meningkatkan IPM khusus di bidang kesehatan dengan target minimal 1digit dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.
"Kegiatan untuk meningkatan IPM Kesehatan dengan langkah meningkatkan angka harapan hidup, menekan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Kemudian juga harus menekan kasus demam berdarah, meningkatkan cakupan imunisasi, meningkatkan peran desa siaga, memaksimalkan posyandu, menekan gizi buruk, menekan kehamilan yang tidak diinginkan dan menekan penyebarluasan penyakit menular," rinci Anna.
Anna menambahkan, saat ini juga para kepala UPTD Puskesmas harus mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta harus mendukung program pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerjanya.
"Jika nantinya tidak mampu mewujudkan keseluruhan isi nota komitmen ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, maka harus siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut. Isi dari nota komitmen bagus sekali untuk menyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Saya harap kepala Puskesmas ini memahami isi Nota Komitmen tersebut, sehingga derap pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak," harapnya. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu