Pemkab Indramayu - Kemenko Perekonomian Verivikasi Lahan Pangan dan Pertanian


Pemkab Indramayu - Kemenko Perekonomian Verivikasi Lahan Pangan dan Pertanian

            Adanya daerah sentra produksi pangan dan pertanian yang telah mengalami alih fungsi lahan yang signifikan menjadikan semua pihak harus melakukan langkah konkret dengan melakukan pemetaan data akurat lahan pangan dan pertanian.

            Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Indramayu bersama dengan Kemenko Perekonomian segera melakukan verivikasi lahan pangan dan pertanian di wilayah Kabupaten Indramayu dengan diawali dengan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu (31/08/2016).

            Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi menjelaskan, verivikasi lahan pangan dan pertanian saat ini sangat mendesak dilakukan. Pasalnya masih saja terdapat data yang berbeda antara BPS, Dinas Pertanian dan Peternakan, maupun data lainnya. Kesalahan data pertanian bisa berakibat fatal karena akan dapat menimbulkan tidak singkronnya target dan realisasi pertanian yang pada akhirnya bisa berdampak pada ketahanan pangan.

            Kabupaten Indramayu terus berjuang dengan keras agar lahan pangan dan pertanian bisa terus berkelanjutan hal ini sesuai dengan amanat peraturan daerah nomor 16 tahun 2013. Namun demikian masih ada tantangan yang sangat berat yang harus dihadapi yakni alih fungi lahan yang tidak bisa dihindari.

Bahkan berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Indramayu setiap tahunnya terdapat sekitar 15 hektar lahan pertanian yang berubah fungsi.

Sementara itu Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud yang didampingi Tim Asistensi Lin Che Wei menjelaskan, verivikasi lahan pangan dan pertanian sangat dibutuhkan karena data lahan pertanian yang akurat dapat menjadi pemicu untuk reformasi agribisnis Indonesia serta untuk mencapai ketahanan pangan.

Hasil verivikasi bisa dimanfaatkan untuk dasar perhitungan produksi nasional, validasi data sebagai dasar kebijakan pangan yang tepat, pengawasan alih fungsi lahan pertanian, meningkatkan efisiensi alokasi pupuk dan benih, serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kemenko Perekonomianm, Setkab, Kemendagri, Bappenas, Kementrian Pertanian, Badan Informasi Geospal (BIG), LAPAN, BPS, BULOG, para camat, dan para penyuluh pertanian di Kabupaten Indramayu. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu


Lebih baru Lebih lama