Wakil Bupati Indramayu H Supendi, menegaskan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (DAD) para kuwu perlu memahami dan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014.
Demikian disampaikan Wabup Supendi, ketika memberikan paparan dalam Bimtek Bantuan Keuangan ke Pemerintah Desa, Bantuan Infrastruktur Desa dan Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2015 yang diselenggarakan Selasa (11/8/2015) di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra Indramayu.
"Kami, berharap para kuwu dalam menggunakan anggaran tepat sasaran ke masyarakat, serta melakukan adminstrasi secara benar. Bukan hanya pada penggunaannya saja, namun pada saat proses pengajuan harus dipahami betul agar tidak ada kesalahan yang akhirnya tidak bisa dicairkan karena tidak memahami adminstrasi,"katanya.
Pihaknya akan terus memonitor melalui pemerintahan kecamatan terkait kucuran anggaran desa yang nilainya cukup besar. Hal ini untuk diketahui Pemkab, agar tidak ada kesalahan baik pada saat proses pengajuan maupun pada saat pelaksanaan setelah anggaran tersebut diterima masing-masing pemerintah desa.
"Kami akan terus memonitor melalui pemerintah kecamatan masing-masing, agar tidak ada kendala terhadap dana tersebut, bantu bagi desa yang kesulitan atau belum memahami tentang pengajuan proses pencairannya agar mereka bisa bersama-sama menerima dana tersebut dan dapat dialokasikan tepat sasaran,"ujarnya dihadapan ratusa kuwu se Kabupaten Indramayu.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa perlu juga penguatan SDM manusianya itu sendiri, sehingga nantinya bisa lebih berhati-hati dalam mengelola atau membuat administrasi dengan baik.
"Kalau penyelahgunaan itu, saya pikir kembali ke individunya masing-masing, justru melalui pembekalan ini diharapkan dapat lebih memahami sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan bahwa selain perhatikan kesiapan SDM dalam hal dana desa, ia menegaskan bahwa dalam melaksanakan pembangunan di Kab.Indramayu Pemkab berkomitmen ingin memberikan yang terbaik.
Hal utama dalam peningkatan SDM yang menjadi tekad utama Bupati Anna Sophanah adalah anak-anak usia sekolah dan keluarga kurang mampu jangan sampai ada yang tidak dapat menikmati pendidikan.
Wabup menyebutkan, bahwa sangat miris rasanya apabila Bupati gencar terhadap pendidikan tetapi masih ada anak yang tak bisa bersekolah karena alasan biaya. Untuk itulah program Kartu Pintar yang diluncurkan bupati mutlak harus dijalankan.
Diakhir pengujung kegiatan yang dihadiri Wabup itu, ia tak bosan mengimbau kepada aparat pemerintah desa agar mengutamakan kesejahteraan masyarakat lingkungannya. Bagaimana pun setiap warga mendapatkan hak yang layak dan sama dengan yang lain.
"Perhatikan rumah mereka, lahan tersisa dan lainnya. Bagaimana masyarajat kita bisa memiliki rumah yang layak, punya lahan bercocok tanam dan lainnya. Ini harus menjadi prioritas bagi kuwu,"ungkapnya. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu