15 Mobdin Mantan Pejabat Ditarik

INDRAMAYU 15/07/2014 - Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu menarik 15 mobil dinas (mobdin) yang masih digunakan oleh mantan pejabat Pemkab Indramayu. Puluhan mobil dinas tersebut kini berada di halaman Dinas Keuangan Daerah kabupaten Indramayu. Sebelumnya,  mobil dinas (mobdin)  milik Pemkab Indramayu sangat susah untuk ditarik.

"Mobil dinas yang sempat dipakai mantan pejabat, kini telah diserahkan semuanya. Kita tengah mempersiapkan proses lelang," kata Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Wita Suwita.

Wita menjelaskan, sebelumnya mobil-mobil tersebut digunakan mantan pejabat meski sifatnya pinjam pakai. Berdasarkan aturan, surat perpanjangan pinjam pakai itu harus diperbaharui dua tahun sekali. Menurutnya, setelah mobdin-mobdin berhasil ditarik dari para mantan pejabat, maka akan dilelang oleh pejabat pelelangan negara dan uangnya masuk ke kas daerah dalam APBD. Selanjutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk membelikan mobdin baru bagi SKPD yang belum punya mobdin.

Kondisi mobdin yang sempat digunakan oleh mantan pejabat ternyata banyak yang mengalami penurunan secara fisik. Bagian badan mobil tampak mengalami lecet dan rusak. Selain itu, sejumlah ban mobil juga terihat bocor. Kondisi cat mobil juga terlihat sudah buram, seperti kurang perawatan.

Di tempat terpisah, Direktur Institute Transformasi Sosial (Intras) Agus Somad ST mengungkapkan, Pemkab Indramayu harus lebih tegas dalam penggunaan mobil dinas. Pasalnya, kebutuhan mobdin untuk keperluan pemerintahan juga cukup tinggi.

"Daripada dipakai oleh mantan pejabat, lebih baik digunakan untuk dinas atau instansi yang membutuhkan mobilitas tinggi seperti untuk menunjang penagihan pajak dan potensi pendapatan asli daerah. Penarikan mobdin merupakan langkah yang tepat," kata dia.(deni/humasindramayu)



Lebih baru Lebih lama