INDRAMAYU 29/10/2012 (www.humasindramayu.com) - Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan dana purna tugas bagi para pensiunan. Kali ini sebanyak 45 pensiunan pada periode Bulan Nopember 2012 berhak menerima bantuan dana purna tugas tersebut. Dana yang digelontorkan untuk memberikan bantuan tersebut sebesar 670 juta. Penyerahan diberikan secara langsung Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, Selasa (29/10) di Pendopo Nyi Mas Endang Darma.
Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin SE Msi menjelaskan, pemberian dana purna tugas ini merupakan kepedulian dari Pemkab Indramayu dengan menggerakan para PNS untuk melakukan iuran setiap bulan. Sehingga, ketika para PNS pensiun mereka dapat menikmatinya. "Pemberian bantuan dana purna tugas yang diberikan ini merupakan bantuan kepada pensiunan yang diberikan pada TMT bulan Nopember 2012 sebanyak 45 orang," Kata Iding.
Selama tahun 2012, lanjut Iding, KORPRI telah menyalurkan bantuan yang dimaksudkan sebagai penguatan kesejahteraan bagi anggota KORPRI yaitu, bantuan pernikahan pertama terealisasi sebesar 34,5 juta, bantuan persalinan anak pertama terealisasi sebesar 85 juta, bantuan musibah/sakit sebesar 143,5 juta, bantuan meninggal dunia sebesar 138 juta, bantuan alih tugas sebesar 32 juta, bantuan putra/putri anggota sebesar 11 juta, dan bantuan dana purna tugas sebesar 6, 1 miliar.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, bantuan dana purna tugas yang diberikan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin terutama untuk bisa dijadikan sebagai modal usaha.
Meskipun telah memasuki usia pensiun, namun para purna tugas ini jangan berhenti untuk berbakti kepada masyarakat. "Pensiun hanya menghentikan tugas dan pengabdian kepada pemerintah secara formal, akan tetapi para pensiunan ini masih bisa melakukan akitvitasnya dengan berbakti kepada masyarakat." Kata Anna Sophanah. (deni/www.humasindramayu.com)
--