Putusan Kongres Pemuda 1928 Dibacakan di Indramayu

INDRAMAYU 28/10/2011 (www.humasindramayu.com) - Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-83 di Indramayu diwarnai dengan pembacaan putusan Kongres Pemuda-pemuda Indonesia tahun 1928. Diantara putusan tersebut, memuat tiga pernyataan penting yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Putusan Pemuda Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa pertemuan pemuda pada 1928 itu diikuti Jong (pemuda) Java, Jong Soematra, Pemoeda Indonesia Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-peladjar Indonesia. Pembacaan itu sendiri dilakukan salah seorang anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)  setempat.

Putusan itu juga dibacakan masih dalam teks aslinya, yakni dengan ejaan pada masa itu. Setelah mendengar putusan ini kerapatan mengeluarkan keyakinan asas ini (tiga keputusan pemuda) wajib dipaki oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakina persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan persatuannya, yakni kemauan, sejarah, hukum adat, pendidikan dan kepanduan.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan, ada banyak hal lagi yang bisa diambil dari makna hari sumpah pemuda. Pemerintah menyiapkan ruang yang luas bagi pemuda Indonesia untuk berkreasi, berkreativitas, bersosial-wirausaha, dan berekonomi kreatif, agar digeluti oleh pemuda untuk ikut serta berpartisipasi. Dengan itu, merefleksikan ke depan kepada pemuda untuk lebih maju.

Peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan nasional merupakan hal yang nyata. Dengan berbagai potensi, bakat, kemampuan, dan keterampilan, sekaligus dengan semangat dan idealisme yang kental, keterlibatan dan peran serta pemuda dalam pembangunan nasional senantiasa memberikan warna yang khas bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Untuk itulah, keberadaan, kiprah, dan masa depan pemuda harus memperoleh kepastian garansi atau jaminan dari negara.

"Dalam kesempatan ini, kita patut bersyukur dengan kehadiran Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan adanya undang-undang ini, maka pembangunan kepemudaan yang dilaksanakan melalui pelayanan kepemudaan akan lebih jelas, terarah, dan mengalami kemajuan yang terukur, khususnya pada aspek penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 83 tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2011 berjalan khidmat yang dilakukan dalam bentuk apel pagi dan pengibaran bendera yang berlangsung di Alun-alun Indramayu, Jum'at pagi (28/10).

 

Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Indramayu. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Asep Cipto Hadi (KNPI), pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Sudirman (KNPI), pembaca Putusan Kongres Pemuda oleh Karyono, pengucap Sapta Marga oleh Tamin (Kodim 0616), dan pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Anggun Anggraeni (Disporabudpar). Sementara sebagai komandan upacara Kapten Inf. A. Zuhri. (deni/www.humasindramayu.com)

Lebih baru Lebih lama