Satpol PP Sita 43 Dirigen Tuak

 

INDRAMAYU 26/4/2011 (www.humasindramayu.com) – Seolah tidak mau kalah dengan aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu Selasa siang (26/4/2011) melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Indramayu. Kali ini wilayah kota menjadi target operasinya terutama disekitar wilayah Kelurahan Lemahmekar dan sekitarnya.

 

Sejak pagi hari, puluhan anggota Satpol PP Indramayu telah melakukan pengintaian terhadap peredaran minuman keras di wilayah Blok Ceblok Kelurahan Lemahmekar. Didaerah itu ditengarai sering menjadi peredaran minuman yang menyesatkan itu.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu Dedi Suhendi, S.Sos melalui Kasie PK PPNS Yayat Supriatna mengatakan, dari hasil operasi ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperti tuak sebanyak 43 dirigen dengan isi sebanyak 30 liter/dirigen. Tuak ini belum sempat di distribusikan dan masih disimpan dalam suatu warung. Barang bukti berupa tuak tersebut berhasil di sita dari sebuah warung milik Ajisman (40) warga setempat.

 

Satpol PP bertekad untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang beredar di Kabupaten Indramayu. Hal ini tentu saja sebagai wujud untuk menciptakan visi Indramayu Remaja. Selain itu, bersama dengan kepolisian pihaknya siap bekerjasama dalam membasmi peredarannya. (deni)

Lebih baru Lebih lama