yance

tabloidmh.blogspot.com

2 Komentar

  1. Bung Yance,
    Inspektorat Kab. Indramayu yang memeriksa kasus Kepala Desa Cibeber, telah menemukan fakta bahwa benar telah terjadi penjualan Hak Garap tanah bengkok milik Sekdes. Tapi hingga saat ini Keputtusan tersebut belum juga dikeluarkan. Ada apa gerangan (?). Mungkin benar pendapat banyak orang Indramayu, bahwa inspektorat Indramayu sama dengan lembaga pemerasan Terperiksa. Mohon ditinjau Bung Yance, karena hal itu kelak akan menohok kesuksesan Bung.

    BalasHapus
  2. Pak Moh. Rahmat, SH. MH.,
    berapa biaya untuk membuat putusan atas perkara Kuwu Desa Cibeber Kecamatan Sukagumiwang (?) para korban siap membayar asalkan putusan tersebut bisa dikeluarkan. Kan pemeriksaan sudah selesai sejak 3 bulan yang lalu. Terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama