WARLAN DILANTIK SEBAGAI PJS KUWU SIDAMULYA

Desa Sidamulya Kecamatan Bongas kini memiliki pemimpin baru, pada Rabu
(23/6) Sekretaris Daerah Drs. H. Supendi, M.Si atas nama Bupati
Indramayu secara resmi melantik dan mengambil sumpah Warlan sebagai
PJS Kuwu Desa Sidamulya yang menggantikan kuwu sebelumnya Waryono yang
telah meninggal dunia pada 14 Mei 2010 yang lalu.

Pelantikan yang dipusatkan di Aula balai desa setempat sesuai dengan
SK Bupati Indramayu nomor 141.1/kep.128-otdes/2010 mendapatkan
sambutan yang sangat antusias dari masyarakat Desa Sidamulya. Tua muda
dewasa dan anak-anak sejak pagi sudah hadir di kantor balai desa
setempat untuk menyaksikan pelantikan yang ditunggu-tunggu. Hal ini
sangat wajar sebab desa tersebut sedang giat-giatnya membangun dan
memberdayakan masyarakatnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Pasal 10 ayat 1
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 tahun 2006 tentang
Pemerintahan Desa dimana kuwu diberhentikan oleh bupati atas usul dari
Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengankatan Warlan yang merupakan
sebelumnya adalah pamong desa ditempat tersebut merupakan hasil berita
acara musyawarah yang dilakukan oleh BPD pada tanggal 19 Mei 2010.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Supendi dalam
sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua
kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, desa harus mampu
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, yaitu membiayai kegiatan
rutin dan pembangunan dengan menggali berbagai potensi yang
dimilikinya. Untuk itu, aparatur pemerintahan desa, yaitu kuwu beserta
perangkatnya dan BPD, harus mampu melayani, mengayomi serta
menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,
serta tanggap terhadap aspirasi yang berkembang secara dinamis di
tengah-tengah masyarakat.

"Untuk mewujudkan sistem pemerintahan desa yang sesuai dengan jiwa dan
semangat otonomi daerah diperlukan upaya untuk mendayagunakan sektor
pendukungnya, antara lain memantapkan tugas dan fungsi aparatur
pemerintahan desa, yakni kuwu, perangkat desa, dan badan
permusyawaratan desa, dengan sarana dan prasarana yang memadai,
sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada
masyarakatnya," ungkap bakal calon wakil bupati ini.

Dalam era reformasi birokrasi saat ini, kuwu sebagai pemimpin desa
dituntut untuk mampu melakukan perbaikan terus-menerus dalam
pembentukan keunggulan kompetitif untuk berkembang dengan dilandasi
oleh keluwesan, tim kerja yang baik, kepercayaan, dan penyebaran
informasi yang memadai. Hal ini sesuai dengan gaya kepemimpinan
transformasional, yang berorientasi kepada bawahan, memberikan
motivasi daripada pengawasan, melibatkan bawahan dalam pengambilan
keputusan, lebih bersifat kekeluargaan, saling percaya, bekerja sama
dan saling menghormati di antara sesama aparatur dan masyarakat.

Selain itu menurut sekda, penguasaan administrasi desa juga harus
menjadi perhatian serius sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Satu hal yang harus dicatat, bahwa kegagalan kepemimpinan sering kali
terjadi karena para pemimpin tidak menjalankan fungsi-fungsi yang
diembannya. Dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang ada serta
responsif terhadap aspirasi masyarakat, maka akan mengurangi resiko
terjadinya kegagalan kepemimpinan. Di samping itu, kegagalan
kepemimpinan juga sering diakibatkan karena para pemimpin lebih
mengedepankan kepentingan dan harapannya sendiri daripada kepentingan
masyarakat," katanya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu, lanjut sekda, telah mengalokasikan
dana guna penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di
desa, yaitu dalam bentuk alokasi dana desa (ADD), dengan tujuan untuk
meningkatkan kemampuan pemerintah desa, memotivasi swadaya gotong
royong masyarakat, mengembangkan inisiatif dan prakarsa,
mengefektifkan peran lembaga kemasyarakatan, serta mengembangkan
sektor produktif skala lokal bagi kepentingan masyarakat desa.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah PJS Kuwu Desa Sidamulya,
dilakukan pula pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK desa setempat dari
sebelumnya Ny. Rasinih kepada Ny. Carnisem Warlan yang dilakukan oleh
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bongas Ny. Yuniar Hartono.Dalam
pelantikan itu hadir pula Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal
Drs. Edi Mulyadi, Kabag Otonomi Desa Drs. Toto Susmanto, Kabag Humas
dan Protokol Ade Suhayati, SH. serta unsur Muspika dan undangan
lainnya. (dens)

Lebih baru Lebih lama