Kontraktor dan Pers Ikuti Lokakarya Pertamina Clean

Ratusan kontraktor dan insan pers, Selasa (13/4) mengikuti lokakarya
Pertamina Clean yang diselenggarakan Indonesia Business Links (IBL)
dan Pertamina Refinery Unit VI Balongan di Gedung Bumi Patra,
Indramayu.
Lokakarya yang dibuka General Manager Pertamina Refinery Unit VI
Balongan, Didik Pribadi itu menghadirkan pembicara Guntur Kusmiarno
dari KPK, Johan Sumampaw dari Hukum Korporat, Kapolres Indramayu AKBP
Nasri Wiharto, Kasie Intel Kejari Suparman, SH, dan Drs. Dadang Oce
Permana dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan itu pembicara Johan Sumampaw dari Hukum Korporat
membahas penyusunan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance)
Etika Usaha dan Tata Perilaku. Menurut dia, berdasarkan tahap
formulasi GCG ada sejumlah standar etika yaitu; etika perusahaan
dengan pekerja, konsumen, pesaing, penyedia barang dan jasa, mitra
kerja, investor, pemerintah, masyarakat, media massa dan oprganisasi
profesi.
Sedangkan beberapa standar perilaku yakni; etika kerja sesama insan
Pertamina, menjaga kerahasiaan data dan informasi perusahaan, menjaga
harta perusahaan, menjaga keamanan dan keselamatan, kesehatan kerja
dan lindungan lingkungan, mencatat data dan pelaporan, menghindari
benturan kepentingan dan penyalahgunaan jabatan, menerima hadiah,
memberi hadiah, penyalahgunaan narkoba dan miras.
Penerapan GCG bagi Pertamina adalah kebutuhan. Dengan kata lain,
Pertamina butuh untuk ber-GCG. Karena ada dampak apabila tidak
Pertamina melaksanakan GCG. Pertama; dampak sosial berupa
ketidakpercayaan pemegang saham, pemerintah, kreditur/mitra kerja,
publik dan pekerja. Kedua dampak yuridis yaitu sangsi administrasi,
perdata dan pidana.
Sementara Guntur Kusmiarno dari KPK mengemukakan, sosialisasi
Pertamina Clean sangat diperlukan dalam usaha pemberantasan korupsi.
Untuk merealisasi Pertamina Clean, diperlukan kerja sama semua pihak.
Termasuk peran serta kontraktor Pertamina. (Tar/dens/humasindramayu)
Lebih baru Lebih lama