Selasa, 8 Desember 2009
Indramayu Miliki Trauma Centre
Untuk menangani para korban trafiking dan masalah social lainnya yang muncul di Kabupaten Indramayu. Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi kini telah memliki fasilitas Trauma Centre atau Shelter House yang penggunaannya telah diresmikan Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin Senin (7/12) yang lalu.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu H. Kamud, SH mengungkapkan, keberadaan Trauma Centre ini sangat dibutuhkan dan penting sekali terutama dalam penanganan kasus trafiking yang muncul. Sebab para korban trafiking harus mendapatkan perhatian yang lebih mulai dari hukum, psikologis, dan juga dukungan lainnya.
Kamud menambahkan, didalam gedung Trauma Centre ini telah dilengkapi dengan fasilitas ruangan untuk konsultasi hukum, konsultasi psikologi, aula pertemuan, sekretariat, gudang, dapur, dan juga toilet. “Keberadaan fasilitas gedung ini mudah-mudahan bisa membuat nyaman para korban, sehingga mereka tidak merasa minder namun tetap memiliki rasa percaya diri yang kuat,” katanya.
Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin menjelaskan, sampai saat ini kegiatan pencegahan trafiking di wilayahnya diakui belum maksimal, hal ini disebabkan para pelaku trafiking selalu mencari kelengahan dari para aparat yang dilapangan. Meskipun demikian, para petugas dilapangan terus mempersempit ruang gerak para pelaku trafiking dengan melibatkan masyarakat secara luas. (dens)
Indramayu Miliki Trauma Centre
Untuk menangani para korban trafiking dan masalah social lainnya yang muncul di Kabupaten Indramayu. Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi kini telah memliki fasilitas Trauma Centre atau Shelter House yang penggunaannya telah diresmikan Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin Senin (7/12) yang lalu.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu H. Kamud, SH mengungkapkan, keberadaan Trauma Centre ini sangat dibutuhkan dan penting sekali terutama dalam penanganan kasus trafiking yang muncul. Sebab para korban trafiking harus mendapatkan perhatian yang lebih mulai dari hukum, psikologis, dan juga dukungan lainnya.
Kamud menambahkan, didalam gedung Trauma Centre ini telah dilengkapi dengan fasilitas ruangan untuk konsultasi hukum, konsultasi psikologi, aula pertemuan, sekretariat, gudang, dapur, dan juga toilet. “Keberadaan fasilitas gedung ini mudah-mudahan bisa membuat nyaman para korban, sehingga mereka tidak merasa minder namun tetap memiliki rasa percaya diri yang kuat,” katanya.
Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin menjelaskan, sampai saat ini kegiatan pencegahan trafiking di wilayahnya diakui belum maksimal, hal ini disebabkan para pelaku trafiking selalu mencari kelengahan dari para aparat yang dilapangan. Meskipun demikian, para petugas dilapangan terus mempersempit ruang gerak para pelaku trafiking dengan melibatkan masyarakat secara luas. (dens)