INDRAMAYU 27/04/2015 – Kebijakan otonomi daerah kedepan menghadapi tantangan dan tuntutan. Otonomi daerah dituntut menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah saat menjadi pembina apel pagi bag para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Alun-Alun Indramayu, Senin (27/04/2015). Apel tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-19 tahun 2015.
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bupati Indramayu mengatakan otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya local dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan masyarakat.
"Di tengah-tengah kemajemukan di tingkat lokal, regional dan nasional, OTDA dituntut menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel" ujar Bupati.
Bupati menambahkan, saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 Propinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. Jumlah yang masif ini di satu sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional.
"Keberagaman masyarakat harus dapat direfleksikan dengan pengadaan berbagai kebijakan daerah yang menjamin hak-hak hidup serta dapat menumbuhkan berbagai kreasi dan inovasi untuk kemajuan daerah" ungkap Bupati.
Selain itu, Bupati mengatakan OTDA mendorong munculnya para pemimpin daerah yang kapabel dan akseptabel melalui pemilihan kepala daerah secara langsung, termasuk juga untuk mendapatkan pemimpin daerah yang peduli serta dapat merespon cepat terhadap berbagai permasalahan masyarakat. (TOYIBIN/ Humas dan Protokol Setda Indramayu)