INDRAMAYU 07/04/2015 - Terobosan dibidang pertanian kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, setelah sebelumnya mengeluarkan Peraturan Daerah (perda) Nomor 16 tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 tahun 2014 tentang percepatan penerapan inovasi teknologi penanaman padi sawah dengan sistem tandur jajar legowo. Kini, Pemkab menyiapkan asuransi pertanian agar para petani bisa terproteksi.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Firman Muntako seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, saat ini program asuransi pertanian tengah diujicoba dan diterapkan di Kecamatan Sliyeg. Dipilihnya kecamatan tersebut karena masyarakatnya sangat antusias dan secara teknis irigasi Kecamatan Sliyeg merupakan wilayah ujung dari pelayanan saluran irigasi Rentang.
Luas areal pertanian di Kecamatan Sliyeg saat ini sejumlah 4.304 hektar yang tersebar di 8 desa dan terbagi kedalam 25 kelompok tani. Asuransi Pertanian ini bekerjasama dengan Columbia University dan sudah mendapatkan respon positif dari para petani di Kecamatan Sliyeg dan lainnya.
Menurut Firman, asuransi pertanian ini diterapkan bukan saja untuk mengantisipasi gagal panen oleh keadaan iklim namun juga oleh serangan organisme tanaman (OPT) ketika musim gadu. Sementara itu untuk curah hujan yang disepakati adalah minimal 50 milimeter / detik.
Premi yang disiapkan oleh Columbia University adalah sebesar 250 ribu per orang per musim gadu, dengan nilai klaim mencapai 3 – 4 juta per hektar. Sedangkan Pemkab Indramayu menyiapkan pola pendampingan dan berbagai kebutuhan local untuk mendukung program tersebut.
"Jika uji coba ini berhasil, Bupati Indramayu akan lakukan perlindungan asuransi bagi petani ini di seluruh kecamatan. Pengkajian lanjutan dengan Columbia University terus kita lakukan secara intensif agar petani benar-benar terlindungi dan terproteksi," tegas Firman. (deni / Humas Pemkab Indramayu)