Zakat Fitrah di Indramayu Bisa Capai 32 Miliar

 INDRAMAYU 1/8/2013 - Kabupaten Indramayu dengan jumlah penduduk muslim mencapai 1.628.413 jiwa dari jumlah penduduk Indramayu yang mencapai 1.675.790 jiwa memiliki potensi zakat fitrah yang sangat potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan jumlah penduduk muslim sebanyak itu zakat fitrah di Indramayu bisa terkumpul sebanyak Rp. 32.568.260.000,- Asumsi pencapaian zakat fitrah tersebut dihitung dengan nilai uang sebesar Rp 20.000,- per jiwa dan semua penduduk muslim mau membayar zakatnya.

Akan tetapi, Berdasarkan data dari BAZNAS Kabupaten Indramayu seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, sampai dengan tahun 2012 kemarin jumlah yang didapat dari zakat fitrah di Kabupaten Indramayu hanya bisa mencapai Rp. 5.351.119.558,-. Jumlah tersebut didapat dari 31 kecamatan sebanyak Rp. 5.201.780.225,- dan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat kabupaten sebanyak Rp. 149.339.333. Dari data perolehan total zakat fitrah pada tahun 2012 tersebut sangat disayangkan masing-masing kecamatan tidak memiliki data riil jumlah jiwa yang harus membayar zakat sehingga hanya terkesan perolehan seadanya.

Perolehan zakat fitrah pada tahun 2012 tersebut memang mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2011 sebelumnya yang memperoleh Rp. 5.335.970.225. peningkatan tersebut hanya sebesar Rp. 15.149.333. Sedangkan pada tahun 2010 perolehan zakat fitrah hanya mencapai Rp. 3.154.742.283,-. Secara positif perolehan zakat fitrah dari tahun ke tahun di Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan yang signifikan meskipun belum menggembirakan.

Jika diumpamakan perolehan zakat fitrah di Kabupaten Indramayu yang bisa mencapai 32 miliar maka hal ini hampir menyamai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Indramayu dengan migas atas dasar harga berlaku yang pada tahun 2011 mencapai Rp. 53.044.751,-. Bahkan jika dibandingkan dengan PDRB Indramayu tanpa migas atas harga berlaku pada tahun 2011 yang mencapai Rp. 20.727.708,- maka perolehan zakat fitrah yang mencapai 32 miliar bisa melampauainya.

Hal ini berarti, potensi zakat fitrah dari warga Indramayu bila bisa digali secara optimal maka bisa merupakan suatu peningkatan pendapatan bagi para kaum miskin. Selain itu, jika harus dibandingkan maka mau tidak mau perolehan zakat akan sangat mempengaruhi PDRB di Kabupaten Indramayu.

Sementara Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si menegaskan, agar masyarakat Indramayu jangan pernah berpikir bahwa dengan mengeluarkan zakat dan shodaqoh harta yang dimiliki akan berkurang. Zakat dan shodaqoh adalah salah satu cara bersyukur atas segala rizki, nikmat dan karunia yang telah Allah Swt limpahkan. Maka dengan bersyukur niscaya rizki, nikmat dan karunia yang Allah limpahkan akan lebih banyak lagi.

Berbagai program terobosan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu diupayakan untuk terus menggali potensi zakat yang masih tersimpan dimasayarakat terus dilakukan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk rumah zakat (baitul mal) di masing-masing desa yang coba diluncurkan pada tahun 2011 yang lalu. Dari program itu memang sudah terasa adanya peningkatan perolehan zakat pada tahun berikutnya, selain peningkatan perolehan kesadaran dan pemahaman masayarakt juga semakin nyata.

"Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Indramayu untuk sadar zakat, mampu menghitung dan mengeluarkan zakat sesuai dengan aturan dan kalau bisa menitipkannya kepada BAZNAS. Kepada pengurus BAZNAS kiranya dapat mengelola zakat yang terkumpul dan menyalurkannya secara benar kepada mereka yang berhak menerimanya. Apabila hal ini terlaksana secara benar dan terus menerus, semoga Allah Swt menurunkan berkah kepada kita semua dan menjadikan Indramayu baldatun toyyibatun wa robbun ghofur," himbau Supendi. (deni)

 

Lebih baru Lebih lama