INDRAMAYU 29/4/2013 (www.humasindramayu.com) – Jika tidak ada halangan, hari ini Selasa malam (30/4), Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah akan menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Nasional Tahun 2013 dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaemin Iskandar. Penyerahan penghargaan rencananya akan dilakukan di Convention Hall Smesco Convention Centre Jalan Gatot Subroto Kav. 94 Jakarta.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengungkapkan, Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. "Keselamatan kerja tidak main-main, menyangkut nyawa manusia. Kita tidak ingin ada warga Indramayu saat bekerja di perusahaan ada yang terluka, cacat fisik, bahkan sampai kehilangan nyawanya akibat mengabaikan keselamatan dalam bekerja," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, Pemkab Indramayu terus berupaya menerapkan sistem K3 sesuai dengan standar minimal yang berlaku di sejumlah perusahaan binaan pemerintah daerah.
Menurut Bupati Hj. Anna, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya dalam kapasitasnya sebagai pembina perusahaan daerah. "Alhamdulillah kita bisa kembali meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk yang kedua kalinya. Penghargaan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Indramayu. Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan daerah yang telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaannya," ujarnya.
Bupati Hj. Anna berharap, penghargaan ini dapat dijadikan semangat dan motivasi bagi perusahaan daerah dan seluruh tenaga kerja di Indramayu untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan saat bekerja.
Selain itu, Bupati Hj. Anna juga meminta, penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tahun-tahun mendatang bukan hanya diterapkan pada perusaahan-perusahaan besar saja, tetapi juga dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan rumah tangga (Red: home industry) yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indramayu, sehingga tidak ada warga Indramayu yang tidak terlindungi saat bekerja.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu H. Wawang Irawan, S.H. mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan pembinaan ketenagakerjaan di Indramayu. Kepastian diraihnya penghargaan ini setelah Bupati Indramayu menerima surat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor B.27/PPK/IV/2013 tanggal 22 April 2013.
Dalam surat tersebut, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah termasuk salah satu dari 38 bupati/walikota dan gubernur se-Indonesia yang menerima anugerah K3. Di Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan K3 selain Bupati Indramayu yaitu Gubernur Jawa Barat, Bupati Cirebon, Bupati Majalengka, Walikota Bandung, dan Bupati Karawang. (deni/humasindramayu)