100 Kuwu Baru dibekali Suskalak

INDRAMAYU 7/3/2012 (www.humasindramayu.com) – Sebanyak 100 kuwu baru di Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan Kursus Kader Pelaksana (Suskulak) B sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan para kuwu dalam bidang kedisiplinan, kepemimpinan, dan pengethuan tentang pemerintahan dan pembangunan desa. Kegiatan  berlangsung di Islamic Centre selama tiga hari hingga hari Sabtu mendatang.

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Indramayu H. Kamud, SH mengatakan, peserta kegiatan suskulak ini adalah kuwu baru hasil pemilihan tahun 2011 yang lalu. Kuwu baru ini sengaja dilibatkan untuk memberikan pembekalan kepada para kuwu baru karena mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda sehingga kemampuannya  juga beragam.

 

Pada kegiatan itu, para kuwu diberikan materi yaitu tentang peran TNI dalam ketahanan negara dan NKRI, kebijakan pemda dalam program desa siaga, penegakan hukum dan babinkamtibmas di Kabupaten Indramayu, agama dalam pertahanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang pemilu, Undang-undang nomor 32 tahun 2004 dan PP 72 tahun 2005, tupoksi kuwu, BPD serta perangkat desa lainnya.

 

Materi lainnya yang disampaikan yakni kebijakan Pemda Indramayu dalam penanganan penanggulangan bencana, wawasan kebangsaan, fungsi linmas dalam siskamling, kepemimpinan, kependudukan dan catatan sipil, kebijakan pertanian dan usaha peternakan, idiologi Pancasila dan UUD 1945, dan kebijakan pemerintah tentang ketenagakerjaan. Sementara itu untuk praktek para kuwu diberikan bekal yakni pembinaan jasmani, caraka, pengetahuan baris berbaris dan tata upacara militer serta out bond.

 

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si mengatakan, kegiatan ini harus benar-benar diikuti oleh para kuwu dengan serius karena hal ini merupakan pengetahuan awal bagi para kuwu untuk menjalankan tugas di desanya. Pemberian bekal ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamampuan bagi para kuwu dalam bertugas karena harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

Lebih baru Lebih lama