Keinginan masyarakat Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) untuk segera membentuk Provinsi Cirebon nampaknya pupus sudah. Pasalnya, berdasarkan Grand Design pemerintah pusat, untuk Provinsi Jawa Barat sampai dengan 2025 tidak ada jatah pemekaran provinsi.
Pernyataan itu disampaikan Prof. DR. H. Mohamad Surya ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu yang bertempat di Ruang Data II Setda Indramayu. Menurutnya, untuk pemekaran di Provinsi Jawa Barat sampai dengan 2025 tidak ada untuk pemekaran provinsi, namun apabila pemekaran itu untuk kabupaten/kota peluangnya masih ada.
Pernyataan Mohamad Surya tentu saja membikin kaget peserta yang hadir diruangan tersebut, pasalnya daerah Ciayumajakuning sudah menempuh langkah secara formal ke pemerintah provinsi dan pusat melalui legislative untuk diaspirasikan.
Seperti yang diungkapkan Dr. Dedi Rohendi salah seorang yang sangat aktif dan getol dalam menyuarakan Provinsi Cirebon, dirinya merasa kaget dengan informasi itu. Grand Design pemerintah pusat tentang pemekaran ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat banyak dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon."Jangan sampai hal ini berjalan sendiri-sendiri dan tidak ada kejelasan dari pihak terkait,". Katanya.
Adanya informasi hal ini dari anggota DPD RI tersebut tentu saja akan membuat kaget berbagai kalangan terutama yang memperjuangkan Provinsi Cirebon. (deni)