DPRD Pemalang Pelajari Penanganan PEKAT di Indramayu

INDRAMAYU 19/1/2012 (www.humasindramayu.com) – Penanganan Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kabupaten Indramayu mendapatkan apresiasi dari legislative Kabupaten Pemalang. Kamis (19/1) bertempat di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu sebanyak 20 anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu untuk mengetahui penyelesaian PEKAT.

 

Ketua Rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Abdullah menjelaskan, saat ini Penyakit Masyarakat di wilayahnya semakin mengkhawatirkan dimana peradaran minuman keras dan prostitusi sudah sudah diatas kewajaran. Dipilihnya Kabupaten Indramayu karena daerah ini telah memiliki regulasi berupa peratura daerah yang mengatur tentang pelarangan minuman beralkohol dan juga prostitusi. Kemudian, lanjut Abdullah, pihaknya juga menggali informasi tentang penanganan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta penyandang masalah social lainnya.

 

Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu Drs. H. Wahidin, MM, mengatakan, terkait masalah penanganan PEKAT di Kabupaten Indramayu memang memiliki catatan panjang dalam mengatasinya hingga mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik dan mencapai keberhasilan signifikan. Akan tetapi keberhasilan yang diraih saat ini bukan tanpa perjuangan dan kerja keras.

 

Masyarakat Indramayu sebelumnya mengalami masalah serius terkait dengan penyakit masyarakat. Kejadian-kejadian seperti tawuran antar desa dan tindakan  kriminal sangatlah tinggi. Sebaliknya kesadaran religiusitas masyarakat cukup memprihatinkan. Kondisi ini tentu saja sangat mempengaruhi jalannya roda organisasi pemerintahan yang berdampak pula terhadap pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

 

Karena akar maslahanya demikian, lanjut Wahidin, maka penanganan masalah penyakit masyarakat tersebut dimulai dengan membangun kesadaran religiusitas melalui program mengaji 15 menit untuk pelajar dan PNS, mengenakan pakaian muslim (berjilbab) bagi siswa muslim perempuan dari mulai SD s.d. SLTA dan PNS, sampai dengan mengeluarkan perda tentang pelarangan minuman beralkohol.

 

"Kami mengawalinya dari para pelajar dan PNS karena merekan dapat menjadi tauladan, contoh, bahkan inspirasi bagi masyarakat luas. upaya ini, secara nyata dan efektif berhasil. masyarakat secara keseluruhan mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik." kata Wahidin.

 

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan kedua daerah bisa saling melengkapi segala bentuk kekurangan yang ada dalam menjalankan fungsinya masing-masing, sehingga tujuan akhit untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama