Inspektorat Siapkan Sanksi Tegas Bagi Penunggak Raskin

            INDRAMAYU 21/11/2013 – Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan tunggakan biaya beras miskin yang saat ini masih menunggak di tangan kuwu harus segera diselesaikan pada akhir Nopember ini. Jika tidak, sanksi tegas segera diberikan oleh Inspektorat. Hal itu terungkap ketika berlangsung Rapat Evaluasi Program Raskin di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (21/11).

            Supendi menegaskan, tunggakan biaya beras miskin di Kabupaten Indramayu masih sangat besar yakni mencapai 2,2 miliar. Namun demikian pihaknya optimis bahwa tunggakan itu bisa terselesaikan sampai akhir Nopember ini. Agar segala tunggakan biaya beras miskin bisa tercapai, camat harus bekerja secara ekstra dan mencari tahu secara rinci akar permasalahan yang muncul.

            Sampai dengan saat ini, distribusi beras miskin di Kabupaten Indramayu masih menemui berbagai kendala diantaranya jumlah rumah tangga sasaran (RTS) masih belum sesuai dengan kenyataan dilapangan.

            "Banyaknya warga miskin yang belum tercover sebagai penerima manfaat, hal inilah yang menjadikan para kuwu dan BPD untuk bersepakat membagi beras secara merata agar warga miskin yang lain juga kebagian. Bahkan ada beberapa desa yang memberlakukan subsidi silang, inilah kondisi riil yang terjadi dilapangan agar semua pihak dapat mengetahui dan memahaminya," tegas wabup.

            Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Setda Indramayu Iding Syafrudin mengungkapkan, sampai dengan tanggal 20 Nopember 2013 terdapat dua kecamatan yang telah melunasi raskin yakni Kecamatan Juntinyuat dan Balongan, dua kecamatan ini tidak memiliki tunggakan setiap  bulannya sehingga jatah beras bagi rakyat miskin selalu lancer dan diterima langsung dengan baik oleh masyarakat.

            Sementara kecamatan yang memiliki tunggakan tertinggi yakni Kecamatan Haurgeulis yang mencapai 211 juta kemudian Kecamatan Krangkeng sebesar 162 juta dan kecematan dengan tunggakan terendah Kecamatan Tukdana sebesar 4,6 juta.

            Rapat Evaluasi program raskin ini juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Indramayu Drs. Nuradi, M.Si, Kepala Sub Divre III Bulog Indramayu, para camat se Kabupaten Indramayu dan sejumlah undangan lainnya. (deni)

             

Lebih baru Lebih lama