Selasa, 09 Februari 2010


Kecamatan Indramayu Canangkan Desa/Kelurahan Sehat, Cerdas, dan Bermoral Melalui Peran Serta Masyarakat

Kecamatan Indramayu sebagai kecamatan yang terletak di pusat kota Indramayu dituntut kesiapannya untuk mentransfer program dari Pemerintah Kabupaten Indramayu terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk mempersiapkan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Indramayu bersama dengan leading sector yang lain Selasa (9/2) mencanangkan pemberdayaan peran serta masyarakat untuk mewujudkan desa/kelurahan sehat, cerdas, dan bermoral menuju Indramayu Remaja di gedung Patra Ayu.
Camat Indramayu Drs. Mukhdor mengungkapkan, pencanangan ini sebagai upaya untuk melengkapi program yang sudah ada saat ini yakni desa siaga. Menurutnya, konsep desa sehat, cerdas, dan bermoral cakupannya lebih luas dari desa siaga, sebab desa siaga hanya membidangi urusan kesehatan.
Peran serta masyarakat mutlak dibutuhkan sebab selain menjadi objek, masyarakat juga menjadi subjek dalam pembangunan kemasyarakatan. Di Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin selama 10 tahun memimpin belum cukup dan masih banyak program unggulan yang berpihak kepada masyarakat belum bisa dilaksanakan.
Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan kegiatan ini, yang sejalan dengan upaya pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan visi Indramayu Remaja dengan memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk didalamnya peran serta masyarakat sebagai syarat utama penyelenggaraan otonomi daerah. Pemberdayaan masyarakat menurutnya memiliki unsur-unsur inklusi dan partisipasi, akses pada informasi, kapasitas organisasi lokal, dan profesionalitas pelaku pemberdaya.
Dikatakan Bupati Indramayu, memberdayakan masyarakat berarti melakukan investasi pada masyarakat dan organisasi mereka, sehingga asset dan kemampuan mereka bertambah, baik kapabilitas perorangan maupun kapasitas kelompok. Agar pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung secara efektif, maka reformasi kenegaraan harus dilakukan pada tingkat nasional maupun daerah. Berbagai peraturan, ketentuan, mekanisme kelembagaan, nilai-nilai dan perilaku harus disesuaikan untuk memungkinkan masyarakat berinteraksi  secara efektif dengan pemerintah.
Berbagai ketentuan perlu disiapkan untuk memungkinkan masyarakat dapat memantau kebijakan, keputusan dan tindakan pemerintah dan pihak-pihak lain yang terlibat. Tanpa pemantauan yang efektif dari masyarakat, maka kepentingan mereka dapat terlampaui oleh kepentingan-kepentingan lain.
Selain itu, adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan menghasilkan wujud yang berbeda jika pembangunan tidak melalui proses yang partisipatif. Pembangunan yang partisipatif menghasilkan tata pemerintahan yang lebih baik, kemakmuran yang lebih adil, pelayanan dasar yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,  akses ke pasar dan jasa bisnis yang lebih merata, organisasi masyarakat yang lebih kuat, dan kebebasan memilih yang lebih terbuka.
Oleh karena itu, dalam upaya mewujudkan keberlanjutan visi Indramayu Remaja, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam pembangunan adalah syarat mutlak. Resistensi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah harus diminimalisir seoptimal mungkin. “Untuk itu, kita harus lebih cermat dan hati-hati dalam melakukan perumusan berbagai kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Terutama dalam hal pembuatan regulasi, agar tidak hanya dikaji dari aspek filosofis dan yuridis saja, tetapi aspek sosiologis, politis, dan historis juga perlu mendapat perhatian,” katanya. (dens/humasindramayu)
Lebih baru Lebih lama