Selamat Bertugas Anggota DPRD Indramayu…!!!

Ketika kau tak sanggup melangkah

Hilang arah dalam kesendirian

Tiada mentari bagai malam yang kelam

Tiada tempat untuk berlabuh

Bertahan terus berharap

Allah selalu di sisimu

……….

Oh Ya Allah

Tuntun langkahku di jalan-Mu

Hanya Engkaulah pelitaku

Tuntun aku di jalan-Mu selamanya

 

            Syair-syair lagu Maher Zaein Insya Allah terus mengalun di dalam Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra Indramayu yang mengiringi ucapan selamat kepada anggota DPRD Indramayu masa jabatan 2014-2019. Lagu tersebut sengaja diputar untuk mengingatkan kepada anggota DPRD bahwa jabatan yang didapat saat ini merupakan amanah dari rakyat Indramayu. Harapan untuk terus mau mendengarkan aspirasi masyarakat berada dipundak 50 anggota DPRD Indramayu masa jabatan 2014-2019.

            Sebanyak 50 anggota DPRD Indramayu hasil pemilihan umum pada tanggal 9 April yang lalu secara resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (12/08/2014). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.948/Pem.Um/2014 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu masa jabatan 2014-2019. Meskipun sempat menuai protes karena pelantikan berlangsung di Pendopo, tapi nyatanya seluruh anggota DPRD yang baru mau menerima dan bersedia dilantik sebagai anggota DPRD mewakili konstituennya.

            Wakil rakyat adalah harapan rakyat. Unjuk kerja mereka ditunggu di dalam  memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski sangat banyak harapan rakyat, namun secara umum anggota legislative hanya memiliki tiga fungsi. Pertama fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah. Kedua, budgating, yakni menyusun anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga, melakukan pengawasan /controlling terhadap jalannya roda pemerintahan daerah oleh eksekutif.

            Dalam kalimat hantaranya Ketua DPRD Indramayu masa jabatan 2009-2014 Abdul Rozaq Muslim mengungkapkan, banyak sekali produk hukum yang telah dilahirkan pada masa persidangan selama 5 tahun. Namun demikan diakui oleh pihaknya masih banyak aspirasi dari masyarakat yang belum tersalurkan hal ini karena keterbatasan waktu yang ada.

            Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan, dengan telah dilantiknya anggota DPRD Indramayu masa jabatan 2014-2019 ini diharapkan agar penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Indramayu dapat terselenggara dengan lancar.

            "Untuk itu kepada anggota anggota DPRD yang baru harus dapat menjalankan amanah, bangun kinerja pemerintahan yang visioner, responsive, inovatif, akseleratif, evektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta lakukan kebijakan pembangunan yang pro poor, pro job, pro growth, dan pro environment, sehingga dapat menghadirkan kemajuan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas bupati.

            Sementara itu Pimpinan sementara DPRD Indramayu Taufiq Hidayat mengatakan, pasca pelantikan ini pihaknya segera menyusun alat kelengkapan DPRD seperti fraksi dan tata tertib anggota DPRD. (deni/Humas Pemkab Indramayu)

 

Lebih baru Lebih lama