Hindari TKI Non Prosedural

            INDRAMAYU 01/04/2014 – Warga masyarakat Indramayu yang memilih untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diminta untuk tetap menempuh prosederul meskipun dinilai sukses. Hal ini untuk menghindari terjadinya miss admnistrasi agar keberlangsungan kerja bisa nyaman.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar, SH ketika berlangsung Sosialisasi Kebijakan Program Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Selasa (01/04/2014) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

Menurut Sekda, memperoleh pekerjaan merupakan hak dasar bagi seseorang untuk menjalani kehidupannya. Keinginan masyarakat untuk menjadi TKI sampai dengan saat ini masih cukup tinggi, hal ini didasari minimnya lapangan pekerjaan dan tingginya kemiskinan didalam negeri. 

Hal ini mendrong pemerintah daerah dan Kementrian Tenaga Kerja terus melakukan perbaikan regulasi terhadap keberadaan TKI. Para TKI yang sudah sering bolak-balik ke luar negeri pun diminta untuk terus melengkapi dokumen agar semuanya bisa jelas dan terhindar dari hal-hal negative.

Sementara itu Hasan Abdullah dari BP3TKI Bandung mengungkapkan, setiap warga yang akan bekerja diluar negeri harus memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kartu ini berisi data pribadi TKI sehingga tidak mengalami miss administrasi ketika berada diluar negeri. Berdasarkan data yang ada dilembaganya jumlah TKI asal Kabupaten Indramayu yang berada diluar negeri mencapai sekitar 16 ribu, sementara yang baru memiliki KTKLN hanya baru 4 ribu orang.

Sedangkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu Dwi Hartati menjelaskan, ketidaksesuaian kontrak kerja para TKI dengan kenyataan dilapangan bisa masuk kedalam tindak pidana trafficking. Hal ini harus bisa dipahami oleh para pemangku kebijakan dan juga masyarakat umum. Untuk itu diharapkan para TKI harus bisa memahmi secara jelas perjanjian kerjanya sebelum berangkat meninggalkan keluarga.

Pada sosialisasi itu dihadiri oleh 8 camat yang menjadi kantong TKI di Kabupaten Indramayu dan juga para kuwu yang paling banyak mengirimkan TKI keluar negeri. (deni/humasindramayu)

Lebih baru Lebih lama