Satpol PP Amankan 13 Pelajar

            INDRAMAYU 8/1/2013 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu Rabu siang (8 Januari 2013) berhasil mengamankan 13 pelajar SMA Negeri 2 Indramayu yang diduga tengah bermain judi didekat sekolahnya. Selanjutnya pelajar tersebut langsung digiring ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Indramayu untuk dimintai keterangan.

            Kasie Ops pada Sat Pol PP Kabupaten Indramayu Drs. Kodim Abdullah mengatakan, para pelajar tersebut tidak belajar karena ada kebijakan dari sekolah yang membubarkan mereka karena ada suatu hal. Namun ternyata, karena tidak belajar siswa tersebut bermain-main diluar dan berkumpul disuatu tempat.

            Anggota Sat Pol PP yang tengah melakukan patroli setiap harinya kedapatan siswa yang tengah berkumpul mencoba untuk menghampiri, namun kedatangan anggota Sat Pol PP membuat para siswa yang tengah berkumpul langsung melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran di jalan raya. Dari aksi itu berhasil diamankan 13 pelajar sementara beberapa orang berhasil meloloskan diri.

            Petugas kemudian menggeladah tas dan barang bawaan lainnya, berdasarkan hasil penggeldahan ditemukan 1 dadu judi (kuclak), gunting, alat kontrasepsi pria, 11 handphone, dan mengamankan 1 memory card yang berisi film dewasa. Dihadapan petugas, selanjutnya mereka menandatnagni surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu.

            Sementara itu salah seorang pendidik di SMA 2 Indramayu Drs. Darsono, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada siswa yang telah terjaring oleh Sat Pol PP tersebut dan selanjutnya memberitahukan kepada orang tuanya.

            "Kami berterima kasih kepada Sat Pol PP, hal ini merupakan salah satu pola pembinaan bagi para pelajar agar tidak melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh para pelajar," tegas Darsono. (deni/humasindramayu)

             

Lebih baru Lebih lama