Bupati : “Pejabat Jangan Ulangi Kesalahan”

INDRAMAYU 21/12/2011 (www.humasindramayu.com) – Temuan yang dilakukan oleh Inspektorat pada tahun anggaran 2011 sebanyak 1.227 temuan diharapkan segera ditindaklanjuti dan para pejabat dilingkup Pemkab Indramayu dan tidak terjadi lagi kesalahan di tahun berikutnya. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun anggaran 2011 yang berlangsung di Wisma Haji Selasa (20/12) kemarin.

 

Anna Sophanah menambahkan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD),  apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kriteria maupun tolok ukur kinerja yang sudah ditentukan dalam perencanaan sebelumnya. Selain itu merupakan momentum yang tepat untuk bercermin, mengkaji dan mengevaluasi diri bagi para pimpinan OPD dalam menjalankan dan melaksanakan kepemimpinannya.

 

Salah satu indikator yang digunakan adalah penerapan nilai-nilai kedisiplinan dan pengawasan melekat sebagaimana diatur pasal 217 sampai dengan pasal 223 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

" Hakekat pengawasan adalah sejauhmana dapat mengoreksi diri terhadap kekurangan dan kelemahan, selain keberhasilan yang telah diraih, sehingga akan berupaya lebih meningkatkan apa yang telah tercapai dan memperbaiki berbagai kekurangan di masa mendatang. Oleh karena itu,  segala hasil temuan yang telah direkomendasikan atas hasil kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat pada tahun 2011, agar segera ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi di tahun mendatang," harap bupati.

 

Saat era globalisasi dan reformasi saat ini, lanjut Anna Sophanah, masyarakat semakin menuntut pelayanan yang terbaik, informasi yang cepat, tepat dan akurat, serta transparansi di berbagai bidang. Namun demikian apabila tidak diiringi dengan pengawasan dan evaluasi, berbagai program dan kegiatan sebaik apapun, maka keinginan masyarakat tersebut sulit terwujud.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu menekankan kepada para kepala OPD dan camat untuk lebih memahami, menghayati, dan menjabarkan visi Indramayu Remaja serta misi Sapta Karya Mulih Harja, yang pada pokoknya berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kepemerintahan yang baik (good governance). Kemudian dapat melaksanakan pengawasan melekat secara maksimal dan konsisten, sehingga berbagai penyimpangan dapat segera diantisipasi sejak dini.

 

Para camat diharapkan dapat memfasilitasi dan menjembatani hubungan yang kurang harmonis antara kuwu dan BPD, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang terbuka dan berkepanjangan. Sementara bagi OPD yang mempunyai fungsi pelayanan, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

"Berkaitan dengan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran, harus dipahami bersama bahwa kegiatan yang telah dan akan kita lakukan harus benar-benar mencerminkan peningkatan kinerja dan tidak mengulangi kesalahan yang terjadi di masa lalu, harus disadari bersama, bahwa Larwasda ini bermanfaat bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu," tegas bupati Anna. (deni/www.humasindramayu.com)

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama